Advertisement
Jangan Telat Lapor SPT, kalau Tidak Ingin Kena Denda
Advertisement
Jika pembayaran denda tersebut belum sesuai nominal yang diwajibkan maka akan dikenakan bunga 2% per bulan
Harianjogja.com, JAKARTA-Wajib pajak (WP) yang telat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan akan dikenakan sanksi denda. Hal itu diungkapkanĀ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II.
Advertisement
"Untuk batas terakhir pelaporan SPT Tahunan WP orang pribadi jatuh pada hari ini [Sabtu], jika WP melaporkannya lebih dari hari ini akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp100.000," kata Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu di Solo, Sabtu seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan jika pembayaran denda tersebut belum sesuai nominal yang diwajibkan maka akan dikenakan bunga 2% per bulan.
Sementara itu, pada hari terakhir pelaporan SPT Tahunan tersebut Rida melakukan pantauan ke sejumlah Kantor Pajak Pratama (KPP). Ia mengatakan pada hari terakhir tersebut pelayanan hanya dibuka di KPP dan Kanwil DJP Jateng II.
"Kalau untuk pelayanan melalui pojok pajak di mal-mal sudah kami tutup pada hari Kamis (29/3/2018)," katanya.
Melihat tingginya antusiasme WP dalam melaporkan SPT, pihaknya optimistis tingkat kepatuhan pajak bisa mencapai angka yang ditargetkan yaitu 75%.
Sebelumnya, berdasarkan catatan Kanwil DJP Jateng II, realisasi WP yang sudah melaporkan SPT Tahunan hingga Kamis (29/3) mencapai 59,95%. Menurut dia, untuk jumlah WP sasaran efiling di Kanwil DJP Jateng II sebanyak 332.208 WP tetapi yang sudah melapor baru 199.173 WP.
"Kalau untuk data terbaru nanti minggu depan baru bisa kami keluarkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement