Advertisement

Jangan Telat Lapor SPT, kalau Tidak Ingin Kena Denda

Newswire
Minggu, 01 April 2018 - 08:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Jangan Telat Lapor SPT, kalau Tidak Ingin Kena Denda Petugas menjelaskan cara membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Pajak Orang Pribadi dengan sistem online (E-Filing) kepada wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28 - 3).Antara/Reno Esnir

Advertisement

Jika pembayaran denda tersebut belum sesuai nominal yang diwajibkan maka akan dikenakan bunga 2% per bulan

Harianjogja.com, JAKARTA-Wajib pajak (WP) yang telat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan akan dikenakan sanksi denda. Hal itu diungkapkanĀ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II.

Advertisement

"Untuk batas terakhir pelaporan SPT Tahunan WP orang pribadi jatuh pada hari ini [Sabtu], jika WP melaporkannya lebih dari hari ini akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp100.000," kata Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu di Solo, Sabtu seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan jika pembayaran denda tersebut belum sesuai nominal yang diwajibkan maka akan dikenakan bunga 2% per bulan.

Sementara itu, pada hari terakhir pelaporan SPT Tahunan tersebut Rida melakukan pantauan ke sejumlah Kantor Pajak Pratama (KPP). Ia mengatakan pada hari terakhir tersebut pelayanan hanya dibuka di KPP dan Kanwil DJP Jateng II.

"Kalau untuk pelayanan melalui pojok pajak di mal-mal sudah kami tutup pada hari Kamis (29/3/2018)," katanya.

Melihat tingginya antusiasme WP dalam melaporkan SPT, pihaknya optimistis tingkat kepatuhan pajak bisa mencapai angka yang ditargetkan yaitu 75%.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Kanwil DJP Jateng II, realisasi WP yang sudah melaporkan SPT Tahunan hingga Kamis (29/3) mencapai 59,95%. Menurut dia, untuk jumlah WP sasaran efiling di Kanwil DJP Jateng II sebanyak 332.208 WP tetapi yang sudah melapor baru 199.173 WP.

"Kalau untuk data terbaru nanti minggu depan baru bisa kami keluarkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement