30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Adhis Prihantara, sopir Avanza maut di Tugu kembali menjalani pemeriksaan di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Jogja, Senin (30/5/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Kecelakaan Tugu Jogja yang menyebabkan dua orang tewas berlanjut dengan penetapan tersangka untuk sopir mobil Avanza
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menetapkan Adhis Prihantara, 27, warga Rejasari, Purwokerto, Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi Minggu (29/5/2016) pagi di Jalan Jenderal Sudirman.
Berita terkait
http://harianjogja.com/?p=723996" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Ini Pengakuan Adhis, Pengemudi Avanza yang Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu
http://harianjogja.com/?p=724026" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu, Apakah Sopir Konsumsi Narkoba?
http://harianjogja.com/?p=724023" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Beredar Rekaman CCTV Kecelakaan di Tugu Jogja, Avanza dengan Kecepatan Tinggi Tabrak Motor
Polisi juga membenarkan bahwa tersangka pernah terlibat kecelakaan maut di Purwokerto pada 2013 lalu, namun kasusnya saat itu selesai secara kekeluargaan.
Tersangka pengemudi Avanza bernomor polisi H 9087 RR itu dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4, Pasal 3, dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp12 juta.
“Tersangka lalai dalam mengemudikan kendaraan sehingga terjadi kecelakaan yang menmgakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Jogja AKP Hendro Wahyono, Senin (30/5).
Hendro mengatakan tersangka Adhis saat ini ditahan di Markas Polresta Jogja selama 20 hari kedepan dalam proses penyidikan. Selanjutnya tersangka akan dibawa ke persidangan.
Menurut Hendro, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, tersangka mengemudi dalam keadaan mengantuk.
Adhis baru pulang dari Babarsari, Depok Sleman setelah menyelenggarakan nonton bareng Piala Liga Champion, sekitar pukul 04.45 WIB. Ia bermaksud pulang kantornya di Ringroad Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Swiss menang 3-0 atas Makedonia Utara, sementara Slovenia dan Skotlandia bermain imbang 0-0 di UEFA Nations League.
Kroasia mengalahkan Republik Ceko 2-1 di UEFA Nations League. Gol Mario Pasalic dan keputusan VAR menjadi penentu hasil laga.
Manajer Kopdes Merah Putih segera ditempatkan. Pemerintah mengatur gaji berdasarkan UMP dan PKWT dua tahun di bawah Agrinas.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN