Advertisement
FOTO ARUS BALIK 2015 : Balik Bareng Kemenhub
Minggu, 26 Juli 2015 - 09:20 WIB
Mediani Dyah Natalia

Advertisement
Foto arus balik 2015, Kemenhub memiliki program Balik Bareng.
Pemudik sepeda motor mencari armada bus yang akan mereka tumpangi menuju Jakarta dalam acara Balik Bareng di Terminal Giwangan Yogyakarta, Jumat (24/07/2015).
Advertisement
Balik bareng yang diprakarsai Kementerian Perhubungan itu memfasilitasi sebanyak 180 pemudik diangkut menggunakan bus dan 75 motor diangkut dengan truk, penggunaan bus bagi pemudik diharapkan dapat mengurangi resiko kecelakaan dan memberikan rasa nyaman serta aman bagi pemudik yang sebelumnya mengendarai sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Jogja
| Sabtu, 19 Juli 2025, 07:17 WIB
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement