Advertisement
FOTO KPK VS POLRI : Ganti Tagih Janji Budi Waseso

Advertisement
Foto KPK VS Polri mengenai tuntutan Ganti terhadap Budi Waseso.
Advertisement
Koordinator Umum Gerakan Rakyat Tagih Janji Budi Waseso (GANTI), Hafizen (kanan) memaparkan perkembangan somasi batas waktu 7×24 jam yang dilayangkan kepada Budi Waseso untuk menyelesaikan sejumlah kasus di DIY di Kantor LBH Yogyakarta di Jalan Ngeksigondo, Kotagede, Yogyakarta, Senin (23/03/2015). Surat somasi dan 22 laporan kasus yang telah dikirimkan pada 16 maret 2015 itu namun hingga hari ke 7 tidak ada respon positif dan tindaklanjut dari Bareskrim. Untuk itu GANTI mendesak kepada Presiden melalui PLT Kapolri untuk mengganti Budi Waseso selaku Kabareskrim demi terjaganya kewibawaan Polri sebagai penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement