Advertisement
UAN ONLINE 2015 : Pelaksanaan Tinggal Tunggu SOP dan SK

Advertisement
UAN online 2015, Kota Jogja tunggu SOP dan SK.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepastian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dengan sistem online di Jogjakarta masih harus menunggu surat Prosedur Operasional Standar (POS) dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Pasalnya, masih ada ketidakpastian terkait sekolah yang ditunjuk melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN) online tersebut.
Advertisement
“POS pelaksanaan ujian dari Kemendikbud belum ada. Penetapan SK penyelenggara UN online dari Kemendikbud juga belum ada,” kata Suhartati selaku Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Jumat (30/1/2015) kepada Harianjogja.com.
Merujuk pada keputusan Kemdikbud, Jogja, Surabaya dan Semarang ditunjuk sebagai pilot project UAN online 2015. Adapun pada Desember lalu Direktorat Jenderal (Dirjen) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memerintahkan semua SMK di Jogja menjadi pelaksana program tersebut. Namun pada Selasa (27/1/2015), Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) hanya menunjuk beberapa sekolah.
Menanggapi surat dari Dirjen SMK, Suhartati menginformasikan kepada semua SMK untuk menginventaris sarana prasarana yang dibutuhkan. Namun hal itu kemudian tersendat karena keputusan dari Puspendik yang hanya menunjuk beberapa sekolah.
“Kalau keputusannya nanti hanya sekolah yang ditunjuk untuk melakukan UAN online, berarti yang tidak ditunjuk kembali ke ujian tulis. Ya kami hanya menyadarkan kepada sekolah inventaris yang sudah dilakukan tidak akan hilang,” kata Suhartati.
Sembari menunggu turunnya POS dan SK dari Kemdikbud, Disdik melakukan verifikasi alat dari segi jumlah dan spek yang harus dipenuhi untuk mendukung UAN online. Nantinya, sekolah yang ditunjuk melaksanakan UAN online harus memiliki perangkat komputer berjumlah sepertiga dari jumlah siswa peserta UAN. Jika tidak memenuhi, sekolah dapat mengajukan program pengadaan komputer atau siswanya akan diikutkan dengan sekolah lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Mencabuli Muridnya, Guru TK di Sragen Ditangkap Polisi
- Perceraian di Sleman Tembus 1.000 Kasus, Ini Penyebabnya
- Tiga Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalan Brigjen Katamso Solo
- Kawal Program Pemerintah, Ormas Merkids Ajak Warga Tolak Anarkisme
- Sungai di Kawasan Sumbu Filosofi Perlu Direstorasi
- Dipecat PSSI, Patrick Kluivert Mengaku Kecewa dan Menyesal
- WNA Jadi Direksi BUMN, KPK: Tetap Wajib Melaporkan LHKPN
Advertisement
Advertisement