Advertisement
KURIKULUM 2013 DIHENTIKAN : Pengadaan Buku 2006 SMA & SMK Rp4 Miliar?
Advertisement
Kurikulum 2013 dihentikan, gantian pengadaan buku 2006 menyeruak.
Harianjogja.com, BANTUL- Rencana Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Kabupaten Bantul mengadakan pembelian buku baru kurikulum 2006. Anggaran yang dipersiapkan Rp4 miliar.
Advertisement
Kepala Bidang SMA Dikmenof Bantul Suhirman menyatakan lembaganya kini tengah menghitung kebutuhan buku kurikulum 2006, menyusul tidak berlakunya kurikulum 2013 sehingga buku kurikulum baru tidak dapat digunakan.
Surhirman menaksir biaya pengadaan buku kurikulum 2006 itu mencapai Rp4 miliar, untuk SMA dan SMK. Biaya sebesar itu memperhitungkan jumlah siswa yang membutuhkan buku kurikulum 2006 serta prediksi kenaikan harga di pasaran.
"Karena buku yang lama dan tersimpan di sekolah juga banyak yang rusak," terang Suhirman akhir pekan lalu.
Biaya pengadaan buku itu rencananya menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Saat ini, Dikmenof tengah menunggu petunjuk pelaksana (Juklak) pencairan dana BOS dari pusat untuk menggunakan dana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Investasi Sleman 2025 Tembus Rp4,81 Triliun, Naik 110 Persen
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Siapkan Embung di Wonokerto Jadi Penyangga Air Lereng Merapi
- Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
- Total Luas Mangrove Indonesia Ditetapkan 3,45 Juta Hektare
- Bukan Teknologi, Pakar Beberkan Tantangan Transisi Energi di Indonesia
- Prabowo Perintahkan Respons Cepat Banjir di Pulau Jawa
- OTT Ketiga 2026, KPK Menangkap Bupati Pati Sudewo
- MK Tegaskan Jabatan Sipil untuk Polisi Harus Diatur Tegas di UU Polri
Advertisement
Advertisement



