Advertisement

CALO MASUK FK UGM : Dijanjikan Masuk FK UGM Tanpa Tes, Rp347 Juta Melayang

Ujang Hasanudin
Rabu, 05 November 2014 - 07:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
CALO MASUK FK UGM : Dijanjikan Masuk FK UGM Tanpa Tes, Rp347 Juta Melayang Ciptadi Setya Wibawa alias Cahyo Purnomo alias Yoyok, tersangka penipuan calon mahasiswa UGM kembali menjalani pemeriksaan di ruang reskrim Polsekta Umbulharjo, Selasa (4/11/2014). (JIBI/Harian Jogja - Ujang Hasanudin)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Umbulharjo menangkap seorang warga Girimulyo, Panggang, Gunungkidul, Ciptadi Setya Wibawa alias Cahyo Purnomo alias Yoyok, 29.

Penangkapan Yoyok di rumahnya itu dilakukan polisi setelah adanya laporan korban Alwis Assidix, 19, warga Pangandaran, Ciamis,
Jawa Barat. Korban dijanjikan tersangka bisa masuk Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK-UGM) tanpa tes dengan
membayar uang 'kursi' Rp347 juta. Namun apa yang dijanjikan tersangka tak terbukti.

Advertisement

"Tak lama setelah kita mendapat laporan korban, malamnya langsung menangkap tersangka di Gunungkidul," kata Kanit Reserse
Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2014)

Ardi mengatakan, awal penipuan itu bermula, korban hendak mendaftar di FK UGM. Namun, sebelum mendaftar korban dikenalkan
dengan tersangka melalui nomor telepon. Informasi beredar di teman-teman korban bahwa tersangka bisa membantu meloloskan
masuk UGM tanpa melalui jalur resmi.

Korban bersama orangtuanya menghubungi nomor itu awal September lalu dan yang mengangkat telepon adalah tersangka Yoyok.
Dari komunikasi tersebut korban menyepakati sanggup membayar Rp347 juta yang ditawarkan tersangka.

Korban kemudian bertemu tersangka di rumah teman tersangka di Condongcatur, Sleman pada 15 September. Dalam pertemuan itu
korban memberikan ijazah dan nilai rapor sekolah. Sementara tersangka juga menyerahkan jas almamater berlogo UGM, baju dokter untuk praktek, kartu mahasiswa, dan surat pengumuman daftar ulang.

Tersangka kemudian minta tambahan harga kesepakatan dari Rp347 juta menjadi Rp366 juta. Tersangka juga minta uang DP setengahnya dibayar sebelum waktu masuk kuliah.

"Orangtua korban menyanggupi kemudian mengirimkan uang DP 130 juta pada 20 September 2014 dan uang diambil tersangka di
Komplek Balai Kota Jogja," papar Ardi.

Jadwal masuk kampus yang tertera dari surat dokumen yang diberikan tersangka tertanggal 20 Oktober. Namun belum ada kejelasan dari pihak kampus. Korban pun mengajak bertemu tersangka namun tersangka malah sulit untuk ditemui dengan berbagai alasan. Nomor telepon tersangka juga sulit dihubungi. Korban akhirnya lapor polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Gunungkidul: Pembangunan Jalan Bantu Mengentaskan Kemiskinan

Gunungkidul
| Kamis, 07 Desember 2023, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement