Advertisement
CALO MASUK FK UGM : Dijanjikan Masuk FK UGM Tanpa Tes, Rp347 Juta Melayang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Umbulharjo menangkap seorang warga Girimulyo, Panggang, Gunungkidul, Ciptadi Setya Wibawa alias Cahyo Purnomo alias Yoyok, 29.
Penangkapan Yoyok di rumahnya itu dilakukan polisi setelah adanya laporan korban Alwis Assidix, 19, warga Pangandaran, Ciamis,
Jawa Barat. Korban dijanjikan tersangka bisa masuk Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK-UGM) tanpa tes dengan
membayar uang 'kursi' Rp347 juta. Namun apa yang dijanjikan tersangka tak terbukti.
Advertisement
"Tak lama setelah kita mendapat laporan korban, malamnya langsung menangkap tersangka di Gunungkidul," kata Kanit Reserse
Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2014)
Ardi mengatakan, awal penipuan itu bermula, korban hendak mendaftar di FK UGM. Namun, sebelum mendaftar korban dikenalkan
dengan tersangka melalui nomor telepon. Informasi beredar di teman-teman korban bahwa tersangka bisa membantu meloloskan
masuk UGM tanpa melalui jalur resmi.
Korban bersama orangtuanya menghubungi nomor itu awal September lalu dan yang mengangkat telepon adalah tersangka Yoyok.
Dari komunikasi tersebut korban menyepakati sanggup membayar Rp347 juta yang ditawarkan tersangka.
Korban kemudian bertemu tersangka di rumah teman tersangka di Condongcatur, Sleman pada 15 September. Dalam pertemuan itu
korban memberikan ijazah dan nilai rapor sekolah. Sementara tersangka juga menyerahkan jas almamater berlogo UGM, baju dokter untuk praktek, kartu mahasiswa, dan surat pengumuman daftar ulang.
Tersangka kemudian minta tambahan harga kesepakatan dari Rp347 juta menjadi Rp366 juta. Tersangka juga minta uang DP setengahnya dibayar sebelum waktu masuk kuliah.
"Orangtua korban menyanggupi kemudian mengirimkan uang DP 130 juta pada 20 September 2014 dan uang diambil tersangka di
Komplek Balai Kota Jogja," papar Ardi.
Jadwal masuk kampus yang tertera dari surat dokumen yang diberikan tersangka tertanggal 20 Oktober. Namun belum ada kejelasan dari pihak kampus. Korban pun mengajak bertemu tersangka namun tersangka malah sulit untuk ditemui dengan berbagai alasan. Nomor telepon tersangka juga sulit dihubungi. Korban akhirnya lapor polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement