Advertisement
Perguruan Tinggi dan Program Studi Wajib Terakreditasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Edy Suandi Hamid mengatakan, peningkatan kualitas pengelolaan dan manajemen di masing-masing Perguruan Tinggi Swasta (PTS) perlu dilakukan.
Edy mengatakan, UU No.12/2012 tentang Perguruan Tinggi (PT) mengamanatkan agar masing-masing PT mampu mengelola lembaga dengan baik.
Advertisement
Pengelolaan pendidikan tinggi sesuai prinsip good university governance, salah satu tujuannya agar PTS mampu beroperasi secara sehat, mandiri dan siap menghadapi persaingan dengan PTS asing.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah, sambung Edy, pada Agustus 2014 mendatang semua PT diwajibkan terakreditasi baik program studi maupun institusinya.
“Pemberlakuan regulasi itu, akan berdampak pada keberadaan PTS di Indonesia. Apakah mereka mampu bersaing dengan PT asing yang akan masuk ke Indonesia? Oleh karenanya, pengelolaan PTS harus diperkuat,” ungkap Edy, Kamis (10/10/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
Advertisement