Advertisement
KORUPSI PON RIAU: KPK Geledah Kantor Fraksi Golkar
Advertisement
http://images.harianjogja.com/2013/03/lingkartangsel201007021218373.jpg" alt="" width="250" height="209" />JAKARTA—Partai Golkar tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang tengah berjalan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja dua anggota anggota fraksi partai itu di Gedung DPR.
"Golkar tidak akan menghalang-halangi. Justru Golkar paling depan dalam memberantas korupsi,” ujar Ketua DPP Partai Golkar, Yoris Raweyai menanggapi langkah penggeledahan di ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Kahar Muzakir, Selasa (19/3/2013).
Advertisement
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) di Provinsi Riau yang telah menjadikan Gubernur Riau, Rusli Zainal berstatus tersangka.
Menurut Yoris apa yang dilakukan KPK tersebut merupakan sebuah konsekuensi yang harus diterima. Akan tetapi, ujarnya, Golkar akan terus membangun soliditas meski nantinya hal itu akan mempengaruhi elektabilitas Golkar.
Dalam keterangannya, Yoris mengaku bahwa semua anggota Fraksi Golkar DPR mengetahui bahwa KPK tengah menggeledah ruang kerja Setya Novanto dan anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir.
Menurut Yoris, partai Golkar akan menyerahkan kasus ini kepada proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. "Kita sepakat musuh utama korupsi. Siapapun yang melakukan itu harus diproses," kata Yoris.
Puluhan penyidik KPK sebelumnya menggeledah ruang dua legislator itu di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR. Mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB dan dibagi atas dua kelompok. Dari ruangan Kahar, penyidik KPK membawa tiga kardus berukuran sedang berisi barang bukti. Para penyidik keluar dari ruangan Kahar sekitar pukul 13.30 WIB.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan pihaknya menggeledah ruang kerja Setya Novanto dan Kahar Muzakir dalam kasus suap Pembahasan Perda PON Riau untuk tersangka Rusli Zainal.
Selain menggeledah ruang Fraksi Golkar, penyidik juga menggeledah dua tempat lainnya yakni kantor PT Findo Muda yang beralamat di Jalan Gandaria Tengah, Jakarta Selatan dan rumah milik tersangka, Rusli Zainal, di Jalan Pulau Panjang, Kembangan Jakarta Barat.
Terkait kasus itu, KPK pernah memeriksa Setya dan Kahar dan dalam pemeriksaan itu Setya membantah terlibat korupsi penganggaran penyelenggaraan PON.
"Saya sudah tegaskan bahwa saya tidak ada hubungannya dengan masalah yang berikatan dengan PON yang ada di Riau. Saya sudah jelaskan sejelas-jelasnya, tidak pernah, tidak pernah sama sekali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Enam Nama Berebut Kursi Ketua DPC PKB Bantul di Muscab 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement




