Advertisement
KORUPSI SIMULATOR: Jumat, KPK Panggil Anas Urbaningrum
Advertisement
http://images.harianjogja.com/2013/03/anas7.jpg" alt="" width="259" height="194" />JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan memanggil mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas Polri, pada Jumat (14/3/2013).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pemeriksaan Anas diperlukan karena penyidik membutuhkan keterangannya, sebagai saksi dengan tersangka utama Djoko Susilo.
Advertisement
Meski demikian, Johan tidak menjelaskan keterkaitan Anas dalam kasus senilai Rp125 miliar itu. Johan juga enggan menyebutkan kapan Anas akan dipanggil sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.
"Kita memang berencana memanggil Anas Jumat besok. Karena merasa diperlukan keterangannya. KPK bisa memanggil siapa saja sebagai saksi untuk memberikan keterangan," kata Johan.
Sebelumnya KPK juga telah meminta keterangan sejumlah anggota Komisi III dalam kasus korupsi simulator antara lain mantan Ketua Komisi III asal fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, anggota Komisi III dari fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dan Azis Syamsudin, anggota Komisi III asal fraksi PDI-Perjuangan Herman Hery serta mantan bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin.
Dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM itu, KPK sudah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Wakorlatas Brigjen Pol Didik Purnomo, direktur utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) selaku perusahaan pemenang tender pengadaan simulator Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA Sukotjo S. Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
- Jadwal DAMRI Jogja-Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





