Advertisement

DPR Nilai Kasus Poso Dipelihara

Senin, 07 Januari 2013 - 12:51 WIB
Laila Rochmatin
DPR Nilai Kasus Poso Dipelihara

Advertisement

http://www.harianjogja.com/baca/2013/01/07/dpr-nilai-kasus-poso-dipelihara-365409/sejumlah-polisi-mengangkat-peti-jenazah-terduga-teroris-yang-ditembak-mati-di-makassar-sulsel-jumat-41" rel="attachment wp-att-365412">http://images.harianjogja.com/2013/01/Terduga-Teroris-040113-DRW-2-370x245.jpg" alt="" width="370" height="245" />JAKARTA -— Ketua DPR Marzuki Alie meminta pemerintah untuk lebih tegas dan bersungguh-sungguh dalam menangani kasus Poso agar tidak ada kesan di masyarakat bahwa pemerintah melakukan pembiaran atas tindak kekerasan tersebut.

Permintaan itu disampaikan Marzuki dalam pidato pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang DPR 2012-2013, Senin (7/1/2013). Dia mengakui kasus Poso yang terkait dengan situasi keamanan tersebut dapat mengganggu laju pembangunan nasional kalau tidak ditasi dengan baik.

Advertisement

“Kita cukup prihatin dengan situasi Poso yang tidak kunjung membaik, bahkan kian meresahkan dengan timbulnya korban baru dari pihak kepolisian. Oleh sebab itu, Dewan meminta Pemerintah untuk lebih tegas menangani masalah Poso,” ujarnya dalam pidato tersebut.

Marzuki mengatakan kelompok teroris ini sangat terlatih, bahkan mampu melakukan serangan dengan sangat akurat. Akibatnya, korban terus berjatuhan tanpa tertangani.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR, Effendi Choirie mengatakan bahwa dirinya menduga kasus Poso tidak kunjung tuntas karena memang dipelihara. Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi munculnya kembali kasus Poso Sulawesi Tengah yang menyebabkan 3 anggota Brimob tewas. Ketiganya tewas dalam satu patrol pada Desember lalu sesudah terjadi kontak tembak dengan orang tak dikenal.

Effendi  melihat kejadian itu aneh mengingat kekuatan polisi dan tentara cukup banyak di wilayah itu. Dia menyebutkan untuk kasus terakhir dengan tertembak matinya 3 polisi, sudah waktunya TNI turun tangan.

Menurut Effendi, pemerintah harus serius selesaikan Poso karena akan berpengaruh pada masyarakat dan bahkan bisa ke dunia internasional. Dalam RUU Kamnas, disebutkan TNI bisa terjun langsung ke dalam pengamanan konflik sosial atau sipil kalau dianggap sudah membahayakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bawa Tikar Sendiri di Pantai Krakal Diminta Bayar, Ini Kata Pemkab

Bawa Tikar Sendiri di Pantai Krakal Diminta Bayar, Ini Kata Pemkab

Gunungkidul
| Sabtu, 04 April 2026, 19:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement