Giant Sea Wall Pantura Mulai Groundbreaking Oktober, Ini Tahapannya
Kemenko IPK menyebut groundbreaking Giant Sea Wall berbasis mangrove dilakukan Oktober 2026, sementara infrastruktur keras ditargetkan tahun depan.
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra (kanan) selaku pihak terkait menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). / ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019), Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma\'ruf, Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa hal yang diperselisihkan dalam perkara sengketa Pilpres 2019, bukanlah berkaitan dengan perselisihan mengenai konsepsi Ketuhanan.
"Perkara ini tidak berkaitan dengan perselisihan mengenai konsepsi Ketuhanan yang menjadi doktrin teologis suatu agama, yang tidak mungkin dapat diselesaikan oleh para pemimpin dan pemeluk agama-agama yang berbeda di atas dunia ini, apapun dan bagaimana pun argumentasi teologis yang mereka kemukakan," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Yusril mengatakan, persoalan fundamental berkaitan dengan doktrin teologis tidak mungkin dapat diselesaikan melalui perdebatan-perdebatan oleh manusia.
Yusril kemudian mengatakan bahwa dua ayat al-Qur’an, yakni Surah Al Hajj ayat 69 dan Surah As-Sajdah ayat 25 yang dikutip oleh pihak Prabowo-Sandi pada awal permohonannya akan diselesaikan oleh Allah SWT di akhirat nanti.
"Kedua ayat itu tidak berkaitan dengan perselisihan yang timbul karena perhitungan akhir hasil Pilpres, yang menurut keyakinan kami sebagai pihak terkait persoalan ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril.
Lebih lanjut Yusril mengatakan, apa yang nantinya akan diputus oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi akan sangat tergantung kepada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan ini.
Yusril kemudian mengatakan, pihak terkait berkeyakinan putusan Mahkamah tidaklah mungkin akan didasarkan kepada opini yang dibentuk melalui agitasi dan propaganda yang dikemukakan dalam media, serta pidato atau ceramah yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenko IPK menyebut groundbreaking Giant Sea Wall berbasis mangrove dilakukan Oktober 2026, sementara infrastruktur keras ditargetkan tahun depan.
Cara daftar BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2026, syarat, cara cek penerima, desil, hingga laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Karang Taruna Hipenari Samigaluh masuk 5 besar nasional berkat inovasi mengolah limbah daun teh menjadi lulur dan produk pangan lokal.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan TNI akan merespons cepat dan menindak tegas laporan dugaan rumah dinas jadi markas judol.
Rupiah hari ini diproyeksikan melemah ke kisaran Rp17.880-Rp17.930 per dolar AS setelah menguat pada perdagangan Rabu.
Dakwaan jaksa mengungkap 29 perusahaan dan yayasan yang disebut terkait Febrie Adriansyah dan tiga orang kepercayaannya dalam perkara TPPU.