Dilarang Check-in, Penumpang Menang Kasasi Lawan Air Asia
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Regina Goenawan, Sandra Gunawan, Richard Goenawan dan Ramona Goenawan melawan PT Indonesia Airasia Extra atau Air Asia.
Pencemaran laut di Filipina. Negara tersebut termasuk yang mengikuti pertemuan internasional antarnegara Asia Timur dan Asia Tenggara guna membahas persoalan sampah laut pada 17 - 21 Juni 2019 di Nusa Dua, Bali./Reuters-Erik de Castro
Harianjogja.com, JAKARTA – Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan internasional antarnegara Asia Timur dan Asia Tenggara guna membahas persoalan sampah laut. Persamuhan akan dihelat pada pada 17 - 21 Juni 2019 di Nusa Dua, Bali.
Dari siaran resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu (16/6/2019) konferensi tersebut akan diikuti sembilan negara yakni Kamboja, China, Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Tema konferensi tersebut adalah The 24th Intergovernmental Meeting of the Coordinating Body on the Seas of the East Asia (Cobse) dan The Meeting of the Covse Working Group on Marine Litter.
Para delegasi akan mengunjungi tempat pengelolaan sampah setempat di Desa Gunaksa Klungkung. Delegasi dari Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, M. R. Karliansyah.
Dari catatan Bisnis, Menteri KLHK Siti Nurbaya pernah mengatakan sampah plastik di laut ukuran mikro atau marine debris sangat berbahaya bagi manusia dan satwa.
Oleh karena itu pemerintah telah menetapkan target untuk sampah dikelola 100 persen pada 2025 dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penangangan sampah sebesar 70 persen.
Pemerintah juga telah memanfaatkan sampah sebagai sumber energi dengan skema dari bantuan Pemerintah Kerajaan Denmark melalui Environmental Support Programme Phase 3 (ESP3) yakni membangun fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan Teknologi Landfill Gas (LFG) di TPA Jatibarang.
"Fasilitas PLTSa di TPA Jatibarang ini ke depan akan menghasilkan listrik sebesar 800 KW, menurunkan emisi GRK sekitar 6.000 ton CO2e/tahun serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dari sampah dan air serta menciptakan lapangan kerja hijau," kata Siti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Regina Goenawan, Sandra Gunawan, Richard Goenawan dan Ramona Goenawan melawan PT Indonesia Airasia Extra atau Air Asia.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.