13.000 SPPG Terdampak Moratorium, DPR Akan Pertemukan Pengelola dengan BGN
DPR akan mempertemukan pengelola SPPG dengan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (5/10) membahas moratorium dapur MBG.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). /ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA-- Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat (14/6/2019) tidak akan dihadiri capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
"Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir pada Jumat (14/6/2019) karena keduanya sejak awal tidak akan menggugat di MK," kata Andre di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Dia mengatakan karena keinginan rakyat, akhirnya Prabowo dan Sandi menyampaikan aspirasi tersebut dengan menggugat ke MK.
Selain itu menurut dia, Prabowo menghindari datang ke MK agar para pendukungnya tidak datang ke MK karena ketika keduanya hadir maka akan membuat para pendukungnya berbondong-bondong hadir.
"Untuk itu diputuskan Prabowo dan Sandi tidak hadir dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," ujarnya.
Menurut dia, dalam sidang perdana itu, tim hukum dan pimpinan BPN yang hadir sebanyak 15 orang.
Hal itu menurut dia, karena yang diperbolehkan hadir hanya 15 orang sehingga pihaknya masih melakukan negosiasi.
Sebelumnya, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).
Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma\'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR akan mempertemukan pengelola SPPG dengan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (5/10) membahas moratorium dapur MBG.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.
BGN menemukan yayasan meminta setoran per ompreng kepada mitra MBG. Sudaryono menyebut praktik tersebut bermula dari kepemimpinan sebelumnya.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.
Tiga pos Damkar Sleman sudah berdiri, tetapi Pos Damkar Prambanan belum beroperasi karena terkendala SDM dan sarana prasarana.
Veda Ega Pratama menempati posisi kedelapan sesi latihan Moto3 Jepang di Sirkuit Motegi dengan catatan waktu 1 menit 55,597 detik.