Mamdani Respons Trump, Surat Penangkapan ICC Netanyahu Harus Serius
Wali Kota New York Zohran Mamdani menegaskan surat penangkapan ICC terhadap Benjamin Netanyahu harus dihormati, meski Donald Trump menyatakan sebaliknya.
Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan (kiri) didampingi Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Hermawi Taslim (kanan) berdiskusi dengan petugas registrasi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Harianjogja.com, JAKARTA--Pada persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 14 Juni mendatang, Mahkamah Konstitusi memfasilitasi sebanyak 15 kursi untuk masing-masing tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres.
"Tadi kami mendapatkan informasi dari kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa para pihak hanya diakomodir sebanyak 15 kursi, itu untuk kuasa hukum dan prinsipalnya," kata Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma\'ruf, Ade Irfan Pulungan kepada Antara di Jakarta, Selasa (11/6/2019) malam.
Irfan mengatakan pembatasan jumlah kursi dilakukan MK karena kapasitas ruangan sidang yang terbatas.
Dia mengatakan Jokowi-Ma\'ruf selaku pihak terkait dalam sidang PHPU tersebut, telah mendaftarkan 33 nama kuasa hukum kepada MK.
Menurut dia, secara teknis 33 kuasa hukum itu dapat bertugas bergantian selama persidangan.
"Kami akan mengatur siapa saja yang masuk dalam ruang sidang. Sifatnya nanti bergantian. Karena sidang pertama 14 Juni dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, artinya kondisional dan membutuhkan fisik yang kuat, apabila sampai berjam-jam kami akan bergantian," kata dia.
Irfan juga mengatakan bahwa kepaniteraan MK memberikan informasi akan memfasilitasi sebuah tenda di halaman MK lengkap dengan layar monitor, khusus bagi para tim kedua pasangan capres-cawapres yang ingin menyaksikan proses persidangan.
Kapasitas tenda tersebut mampu menampung 50 orang.
"Tenda itu dibagi masing-masing 25 orang untuk tim 01 maupun 02," kata Irfan.
Irfan mengatakan TKN sejauh ini belum menerima informasi adanya pendukung Jokowi-Ma\'ruf yang akan hadir selama persidangan MK. Namun dia meyakini para pendukung Jokowi-Ma\'ruf pasti akan menyerahkan proses hukum kepada MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
Wali Kota New York Zohran Mamdani menegaskan surat penangkapan ICC terhadap Benjamin Netanyahu harus dihormati, meski Donald Trump menyatakan sebaliknya.
Akses air perpipaan di Kota Jogja baru 30 persen. Wali Kota Hasto Wardoyo mengingatkan risiko pencemaran air sumur bagi warga.
BPBD Gunungkidul memetakan sumber air baru di daerah kekeringan sebagai solusi jangka panjang bagi warga yang terdampak musim kemarau.
Polda DIY memeriksa empat saksi dan menyurati BPN dalam penyelidikan dugaan mafia tanah yang menimpa ahli waris Komaridin di Sleman.
PSIM Jogja memastikan mempertahankan empat pemain asing andalan untuk menghadapi Super League 2026/2027. Ze Valente, Pulga Vidal, Yusaku Yamadera, dan Jop van.
Liam Gallagher kembali menegaskan Oasis belum berencana merilis album baru meski popularitas band legendaris Inggris itu sedang meroket setelah tur reuni.