Diserang OTK, Prajurit TNI Gugur Ditembak dan Dibacok di Yuhukimo Papua
"Serka Seger Mulyana telah gugur setelah diserang dan dianiaya secara brutal dengan luka tembak di dada kanan, luka bacok di leher, dagu, tangan kiri,"
Petugas membawa tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu./ANTARA FOTO - Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Pers menyarankan agar mantan Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan berkoordinasi dengan Dewan Pers dalam memghadapi pemberitaan berjudul Bau Mawar di Jalan Thamrin yang diterbitkan Majalah Tempo edisi awal pekan ini.
Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mengaku belum ada mantan eks Anggota Tim Mawar yang berkoordinasi ke Dewan Pers terkait pemberitaan tersebut. Menurutnya, jika ditemukan ada permasalahan terkait pemberitaan, pihak terkait sebaiknya melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers terlebih dulu sebelum melaporkannya ke Bareskrim Polri.
"Sampai saat ini kami belum ada laporan terkait pemberitaan di Majalah Tempo itu. Kalau sesuai prosedur memang sebaiknya melaporkan dulu ke Dewan Pers nanti akan kami teliti masalahnya di mana," tutur Ketua Dewan Redaksi Harian Jogja tersebut kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Senin (10/6/2019).
Dia menjelaskan jika ada pihak dari eks Tim Mawar yang tidak terima dengan pemberitaan di Majalah Tempo edisi pekan ini dan langsung malaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri, maka tim penyidik di Bareskrim Polri juga akan melimpahkan perkara itu ke Dewan Pers untuk diteliti terlebih dulu.
Jika ada pelanggaran yang mengarah ke perbuatan tindak pidana, menurut Djauhar, Dewan Pers akan memberikan rekomendasi kepada mantan Komandan Tim Mawar itu agar Majalah Tempo dilaporkan ke polisi. Tetapi menurut Djauhar, jika tidak ditemukan perbuatan tindak pidana, maka akan diselesaikan secara baik-baik.
"Nanti tim penyidik di Bareskrim Polri juga paham hal itu. Kasusnya nanti juga akan dikembalikan ke Dewan Pers untuk diteliti," katanya.
Sebelumnya, mantan Komandan Tim Mawar Chairawan berencana melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri pada Selasa 11 Juni 2019 pukul 13.00 WIB.
Laporan akan dilayangkan karena Majalah Tempo diduga telah membuat pemberitaan yang tidak sesuai dan diduga memojokkan Tim Mawar terlibat di dalam aksi 21-22 Mei beberapa waktu lalu di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
"Serka Seger Mulyana telah gugur setelah diserang dan dianiaya secara brutal dengan luka tembak di dada kanan, luka bacok di leher, dagu, tangan kiri,"
UPN Jogja nonaktifkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Kasus ditangani Satgas, korban dilindungi.
KPPN Wonosari ajak pemangku kepentingan tolak gratifikasi. Ini batasan yang masih diperbolehkan menurut aturan.
Pemerintah siapkan jutaan lapangan kerja dari hilirisasi, pangan, hingga ekonomi hijau. Ini sektor paling menjanjikan.
Kemenhub dorong Kertajati jadi pusat MRO nasional. Bandara ini diproyeksikan jadi hub penerbangan dan logistik.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.