Menkum Tegaskan Hak Cipta Sound Horeg Tak Pernah Diterbitkan
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). /ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA-- Badan Pemenangan Nasional (BPN) menjawab keraguan beberapa pihak bahwa BPN minim alat bukti dalam gugatan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nicholay, mengatakan pihaknya tidak memberikan alat bukti "abal-abal" dalam melakukan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami tidak memberikan alat bukti abal-abal karena yang kami berikan adalah alat bukti yang valid," kata Nicholay di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Menurut dia, hal itu untuk menjawab keraguan beberapa pihak bahwa BPN minim alat bukti karena informasi hoaks sangat banyak yang menyerang BPN.
Ia mencontohkan pihaknya dirundung dengan berita membawa 51 bukti ketika menyampaikan gugatan di MK, padahal itu hanya sebagai pengantar saja.
"Sebanyak 51 itu dimaksudkan hanya pengantar, sebagai prasyarat bisa mendaftar di MK," ujarnya.
Tim Hukum BPN, kata dia, sudah dibagi menjadi tiga bagian sehingga segala upaya hukum dilaksanakan. Namun, dia enggan menjelaskan lebih perinci.
Menurut dia, tiga bagian Tim Hukum BPN itu akan melakukan segala upaya hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk memberikan kepastian hukum.
"Kami juga ingin supaya hak-hak suara masyarakat yang telah diberikan kepada Prabowo-Sandi itu tetap terjaga dan tidak dicurangi, tidak dicuri. Betul-betul hak konstitusional dan hak asasi manusia yang harus kami perjuangkan dan pertahankan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
Produksi beras Sleman meningkat, tetapi sektor pertanian masih menghadapi tantangan alih fungsi lahan, regenerasi petani, dan gagal panen.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Kamis 8 Oktober 2026, didominasi cerah berawan. Suhu Kota Jogja mencapai 33°C.
Kecelakaan 15 kendaraan terjadi di Tol Cipularang KM 91+900 B. Jasamarga siapkan jalur penyelamat di tiga titik.
Jadwal KSPN Jogja ke Pantai Drini dan Obelix Sea View Kamis 8 Oktober 2026. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarifnya.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.