Diperiksa 4 Jam dalam Kasus Makar, Kivlan Zen Dicecar 30 Pertanyaan

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Rabu, 29 Mei 2019 20:57 WIB
Diperiksa 4 Jam dalam Kasus Makar, Kivlan Zen Dicecar 30 Pertanyaan

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/5/2019). JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Harianjogja.com, JAKARTA-- Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Penasihat hukum Kivlan Zen, Djudju Purwantoro mengaku kliennya dicecar 30 pertanyaan.

Menurutnya, tersangka Kivlan Zen telah diperiksa selama 4 jam sejak pukul 11.30 WIB - 15.30 WIB di Bareskrim Polri untuk diklarifikasi terkait pernyataannya yang viral di media sosial. Kivlan mengatakan kata "merdeka" dan "lawan".

"Jadi sejak datang diperiksa tadi, sampai pukul 15.30 WIB, Pak Kivlan ditanya 30 pertanyaan oleh tim penyidik. Masih seputar dugaan makar itu," tutur Djudju, Rabu (29/5/2019).

Djudju menjelaskan usai diperiksa Bareskrim Polri dirinya bersama tersangka Kivlan Zen langsung meluncur ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor pada beberapa kasus, salah satunya kasus makar yang berkaitan dengan tersangka Eggi Sudjana.
 
"Salah satunya kasus itu [Eggi Sudjana]. Tapi kan ada kasus lainnya juga di Polda, yang klien saya dilaporkan itu," kata Djudju.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online