UMY Berangkatkan 1.817 Mahasiswa KKN 2026, Dilindungi BPJamsostek
UMY kirim 1.817 mahasiswa KKN 2026 dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program menjangkau daerah 3T hingga luar negeri.
Din Syamsuddin./Ardiansyah Indra Kumala-Solopos
Harianjogja.com, JAKARTA--Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan people power merupakan konsekuensi demokrasi, tidak melanggar konstitusi serta tidak boleh dihalang-halangi.
"Tetapi syaratnya people power itu merupakan aksi damai, tanpa kekerasan dan tidak terjebak anarkisme," kata Din seusai Pengkajian Ramadhan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI di Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Menurut Din yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, aparat keamanan seharusnya juga menghadapinya dengan sikap damai dan mengayomi.
Ia tidak setuju people power yang memaksakan kehendak dan berakhir chaos, karena hanya akan membuat sesama muslim berhadapan. "Harga sosialnya terlalu mahal. Itu sikap saya. Saya pendukung perdamaian," katanya.
Ia juga menegaskan tidak setuju jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) didelegitimasi, namum jika KPU sebagai penyelenggara pemilu yang bekerja atas mandat konstitusi itu tidak menyelenggarakan pemilu dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel maka hasilnya cacat konstitusi.
Kecurangan dalam pemilu, ujar dia, harus diselesaikan dan diverifikasi. Kalau kecurangan tidak terbukti maka tuduhan itu adalah fitnah, tetapi kalau benar maka itu merupakan musibah dan tidak bisa dianggap remeh.
"Awalnya dikira human error, tapi begitu akhirnya menumpuk, ini bukan kealpaan manusia lagi, ini harus diverifikasi," katanya.
Dalam kesempatan kajian itu, Din juga meminta umat Islam tidak ada lagi yang mendebat sila pertama Pancasila agar dikembalikan ke masa Piagam Jakarta yang berbunyi, "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya".
"Menurut saya sila pertama yang sekarang Ketuhanan Yang Maha Esa lebih kuat dan luas maknanya, yakni tauhid. Agama yang paling dekat dengan Pancasila itu adalah Islam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
UMY kirim 1.817 mahasiswa KKN 2026 dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program menjangkau daerah 3T hingga luar negeri.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.