Djokovic Tersingkir di Cincinnati Open 2026, Dikalahkan Thiago Tirante
Novak Djokovic tersingkir dari Cincinnati Open 2026 setelah kalah 6-2, 4-6, 4-6 dari petenis Argentina Thiago Agustin Tirante.
Warga sedang melihat daftar caleg yang dipasang di papan pengumuman pada Minggu (21/4) di TPS 2, Desa Mergosari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo. /Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk menguatkan keterangan dalam persidangan kasus dugaan kecurangan pada Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU.
Diketahui, sidang tersebut digelar di Ruang Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (7/5/2019) siang ini. Menurut Ilham, pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses ajudikasi kepada Bawaslu RI.
"Kita tunggu saja hasilnya. Prinsipnya kita menyiapkan bukti-bukti yang kuat," ujar Ilham di Kantor KPU RI, Jalan imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Ilham menerangkan, Situng KPU itu sendiri dimaksudkan sebagai bentuk tranparansi informasi kepada publik. Sehingga, publik juga bisa mengoreksi apabila ada kesalahan pada data yang ada.
"Bahkan kalau kita lihat dari ahli Pemilu mengatakan, bahwa situng ini cukup akurat dan juga membantu kita untuk transparan kepada masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu RI memutuskan untuk menindaklanjuti laporan Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenang Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.
Keputusan tersebut diputuskan dalam sidang ajudikasi yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) kemarin.
Bawaslu RI dijadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap KPU RI dalam sidang lanjutan pada hari ini. Sidang tersebut diagendakan untuk mendengarkan keterangan dari KPU RI selaku pihak terlapor.
Ketua Majelis Hakim, Abhan mengatakan sidang lanjutan tersebut akan digelar pukul 14.00 WIB. Selain itu, dalam persidangan nantinya juga akan dilakukan pembuktian dari kedua belah pihak.
"Agenda mendengarkan jawaban dari terlapor sekaligus bukti dan saksi kedua belah pihak," kata Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Novak Djokovic tersingkir dari Cincinnati Open 2026 setelah kalah 6-2, 4-6, 4-6 dari petenis Argentina Thiago Agustin Tirante.
Taiwan membidik wisatawan Indonesia dengan wisata ramah Muslim, kuliner, budaya, hingga destinasi lokal untuk libur akhir tahun dan Tahun Baru.
Menteri PU Dody Hanggodo memastikan jalan, jembatan, akses masyarakat, dan kebutuhan dasar pascagempa NTT segera ditangani.
Bareskrim mengamankan 197 orang dalam penggerebekan dugaan kasino di Batam. Polisi turut menyita uang sekitar Rp7,79 miliar.
Pemkab Temanggung akan mengisi enam jabatan kepala OPD yang kosong melalui uji manajemen talenta ASN mulai 2026.
Korban tewas kapal terbalik di Danau Kariba, Zimbabwe, bertambah menjadi 72 orang. Kapal membawa sekitar 153 penumpang.