Anak Gajah Yuna Mati Diduga Terinfeksi Virus EEHV di Aceh
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Lapas Cebongan, Sleman./Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) diimbau segera melakukan reformasi birokrasi menyusul adanya pencopotan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Nusakambangan terkait prosedur pemindahan tahanan.
Pasalnya, hal itu mengacu pada dari setiap kejadian di Lapas, selalu yang dikorbankan adalah kepalanya. Namun meski diganti, kedepannya pasti akan muncul masalah baru dan tak ada permasalahan yang terpecahkan.
"Kalau menurut saya selalu yang dipersalahkan itu kalapas. Setiap ada kejadian kalapas selalu di copot, nantinya bila ada masalah, seperti itu lagi penyelesaiannya," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Trubus menilai selama ini pimpinan di Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan lupa bahwa kalapas juga merupakan karyawan, dia terikat dengan peraturan yang ada diatasnya. Sehingga, bila ingin melakukan perubahan, Kemenkumham harus melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
"Jadi digantinya itu semua. Sehingga kalau hanya kalapas, kasubdit, itu tidak akan berpengaruh karena itu sudah menjadi budaya di mereka," ujar dia.
Trubus menuturkan, apabila ingin membenahi pemasyarakatan harus menyeluruh dan komperhensif. Bukan seperti sekarang ini yang dinilainya parsial dimana selalu karyawan yang bersalah dikasih sangsi.
"Makanya saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap lapas terus menurun. Pasalnya, yang kita saat ini lihat adalah muncul masalah baru, coba saja dua tiga bulan pasti muncul masalah lagi," tutur dia.
Disisi lain, mengenai adanya hal ini, Trubus menyebut upaya revitalisasi yang selama ini digadang-gadang tak akan berhasil. Revitalisasi disebutnya hanya sebuah jargon dan hal itu hanya paradigma yang disampaikan sejak lama.
"Karena dalam praktiknya, napi masih ada yang disiksa, ada yang bisa beli kamar, dan bandar bisa mengendalikan peredaran narkotika," ujarnya.
Meski selama ini dirjen PAS sering mengucapkan revitalisasi, Trubus belum pernah melihat output dari pernyataan tersebut. Pasalnya, yang terjadi saat ini pelanggaran terus ada dan berlangsung berulang-ulang.
"Sampai saat ini publik melihat dan menyoroti terus, jangan sampai nantinya keluar ungkapan dari publik yang menyebut dirjen PAS lemah dalam menangani lapas," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video petugas sipir lembaga Pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, menganiaya narapidana menjadi viral di media sosial. Petugas memperlakukan warga binaan dengan kejam karena mendapat perlakuan pemukulan, diseret, ditendang, disabet dan bahkan ditenteng layaknya binatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.