Kapolda Jateng Minta Polisi Tindak Tegas Begal hingga Curanmor
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma\\\'ruf Amin (kiri) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). /ANTARA FOTO-Wahyu Putro
Harianjogja.com, JAKARTA - Usai berlangsungnya Pilpres 2019, pada Rabu, 17 April 2019 lalu, masyarakat Indonesia terpecah-pecah menjadi dua kubu. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau kepada seluruh umat muslim di Tanah Air untuk menghentikan rasa permusuhan tersebut.
"Mari kita kembali terhadap prinsip-prinsip agama Islam," kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj dalam acara Multaqo Ulama, Habaib, Cendekiawan Muslim Untuk Kemaslahatan Bangsa di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Menurut dia, di dalam Islam itu ada ajaran-ajaran kehidupan yang selalu dipegang teguh umat muslim, yaitu mengajarkan untuk terus menyambung silaturahmi, saling memaafkan dan bertoleransi. "Islam melarang kebencian, dendam, bermusuhan yang berkepanjangan," kata dia.
Said menjelaskan, setiap umat muslim itu dilarang menyimpan dendam dengan orang lain dan berujung kepada tidak saling menyapa. Kata dia, maksimalnya mereka itu harus kembali berbaikan dalam waktu tiga hari. "Bahkan tidak memyapa dan saling diam selama tiga hari itu sudah dikutuk oleh malaikat," kata Said.
Multaqo atau pertemuan alim ulama ini diinisiasi ulama sepuh KH Maimun Zubair dan Habib Lutfi bin Yahya yang dihadiri 1.500 orang peserta dari para ulama sepuh, berbagai ormas, para habaib, para cendekiawan muslim.
Selain ceramah dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj, TGB Turmudi Badarudin, KH Anwar Iskandar, dan ulama lain juga ikut mengisi acara ini. Seperti Habib Salim Jindan, Nasaruddin Umar, Maskuri Abdulillah, dan KH Masdar F Mas\'udi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 7 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balai Kota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.
Pegadaian meluncurkan program Gadai Bebas Sewa Modal 0% khusus nasabah baru dengan pinjaman Rp50.000 hingga Rp1 juta dan tenor 30 hari.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 7 Oktober 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif DAMRI YIA-Jogja lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap di sini.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.