Mulai Hari Ini, Beli Kartu SIM Wajib Scan Wajah, Ini Manfaatnya
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Ahmad Dhani. /Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, SIDOARJO--Musisi Ahmad Dhani yang juga Caleg DPR Partai Gerindra Dapil Jatim 1 meliputi Surabaya dan Sidoarjo mengatakan untuk menghindari tragedi nasional, ia meminta Bawaslu memerintahkan KPU menyetop input data yang sedang dilakukan.
Ini disampaikan suami Mulan Jameela melalui secarik surat yang ditulisnya dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Kamis (2/5/2019). Kemudian surat itu diberikan pada Siti Rafika, yang merupakan Tim Pemenangan Ahmad Dhani dalam pileg 2019.
Selanjutnya surat itu disebar pada kalangan media, baik yang bertugas di wilayah Surabaya maupun Sidoarjo. Ahmad Dhani menulis surat untuk menyuarakan isi hatinya ini bukan yang pertama kali, melainkan sudah beberapa kali.
"Demi menghindari tragedi nasional, alangkah baiknya bila Bawaslu perintahkan KPU untuk stop input data," tulis Dhani dalam surat tersebut.
Dikarenakan masyarakat, lanjut Dhani, bisa melihat dan mengakses sendiri kejahatan human order, maka sebaiknya input data diulangi dari nol lagi. Ingat kata cak Nun perdamaian hanya bisa didapat jika tidak ada kecurangan.
"Jika masih yang mau main-main perang total, maka perdamaian tidak akan tercipta. Maka dari itu BPN dan TKN harus sepakat untuk menghindari tragedi nasional," kata Dhani.
Kemudian melakukan hitung ulang secara bersama team KPU, TKN dan BPN. Dimana dilakukan data dari nol lagi. Serta menggunakan sofware excell sederhana. Dan ditempatkan di lapangan GBK menggunakan layar super besar.
"Tapi jika ada C1 asli yang ada dimusnahkan, maka harus ada pencoblosan ulang meskipun itu ada ribuan TPS," tutup Dhani dalam surat ini.
Sementara itu, Siti Rafika menyatakan, surat terbuka ditulis Ahmad Dhani berangkat dari rasa keprihatinan pada pelaksanaan pemilu 2019. Sebab dinilai banyak kesalahan input data yang dilakukan KPU Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com/Solopos.com
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Inflasi DIY Juni 2026 naik 0,37% dipicu BBM. BI DIY pastikan tetap terkendali dalam target nasional 2,5±1%.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Inflasi Juni 2026 capai 3,34%. Menkeu sebut dipicu BBM dan pangan, diprediksi segera mereda karena faktor musiman.