Cek Nama Anda, Kemenag Sudah Rilis Daftar Jemaah Haji
Daftar nama jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diakses melalui laman www. haji.kemenag.go.id.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko./JIBI-Bisnis Indonesi-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA— Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan Indonesia adalah negara hukum sehingga semua pihak harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada.
Dia mengatakan rekomendasi Ijtima\' Ulama III untuk mendiskualifikasi pasangan calon Joko Widodo-Ma\'ruf Amin dari Pilpres 2019 tidak memiliki dasar hukum.
"Kita ini sudah ada konstitusi, ada undang-undang. Ada ijtima\' itu gimana ceritanya, negara ini kan negara hukum bukan negara ijtima\', iya kan begitu," tegas Moeldoko di kantornya, Kamis (2/5/2019).
Menurutnya, rekomendasi Ijtima\' Ulama II adalah bagian dari kebebasan bicara di era demokrasi. Kendati demikian, jika ide atau pendapat yang disampaikan berpotensi melanggar konstitusi, hal tersebut harus diluruskan.
"Saya harus berani ngomong jelas, karena kalau tidak nanti negara ini menjadi babaleot gak karu-karuan," jelasnya.
Tak hanya itu, dia juga merespons pernyataan Rizieq Shihab yang ingin menghilangkan real count Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU karena dikhawatirkan dapat menggiring opini masyarakat.
"Ya bagaimana itu sebuah proses, proses konstitusional. KPU itu dibentuk berdasarkan uud pasal 22 e, jadi ya enggak bisa. Jangan membuat sesuatu yang membingungkan masyarakat. Ikuti semua ketentuan konstitusi," tegasnya.
Situng menampilkan suara hasil pemilu 2019 berdasarkan pemindaian formulir C1 dari semua TPS. Formulir C1 adalah sertifikat hasil penghitungan suara pemilu di TPS.
Data C1 yang akan dipublikasi di Situng diambil dari salinan formulir itu. Salinan ditaruh di luar kotak suara sehingga bisa diperiksa dan dipindai penyelenggara pemilu.
Akan tetapi, pemindaian C1 itu bukan merupakan hasil resmi pemungutan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Daftar nama jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diakses melalui laman www. haji.kemenag.go.id.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.