Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, MAGELANG-- Warga Kota Magelang Jawa Tengah memeringati Hari Jadi ke-1.113 Kota Magelang tahun 2019. Dua gunungan yang terbuat dari dua kuintal getuk diperebutkan masyarakat dalam tradisi gerebek getuk di Alun-Alun Kota Megelang, Minggu (28/5/2019).
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito di Magelang mengatakan prosesi gerebek getuk selalu diselenggarakan setiap tahun.
Ia menuturkan dilakukan gerebek getuk, karena Kota Magelang identik dengan getuk maka dilakukan kirab getuk untuk mengenalkan pada dunia luar
Ia menyampaikan setiap tahun ada yang berbeda, sehingga tidak monoton ada perubahan-perubahan.
"Kotanya boleh tua atau berusia tetapi semangat wajah kota kita harus muda," katanya.
Ia mengatakan kota yang semakin tua ini diharapkan masyarakatnya bertambah guyup, semangat, rukun, dan kotanya bertambah bersih dan maju serta masyarakatnya sejahtera.
Koordinator tim pembuat getuk, Bejo menuturkan ada dua gunungan yang diperebutkan dalam gerebek getuk ini, yakni gunungan lanang dan gunungan wadon.
Ia menyebutkan gunungan lanang dengan tinggi 3,5 meter dan gunungan wadon setinggi 2,5 peter.
"Kedua gunungan getuk tersebut dibuat sejak Sabtu (27/4/2019) hingga Minggu pagi di halaman Masjid Kauman Kota Magelang," katanya.
Dalam gerebek tersebut, gunungan lanang dipikul 10 orang, sedangkan gunungan wadon dipikul 8 orang menuju alun-alun.
Prosesi gerebek getuk diikuti perwakilan dari 17 kelurahan di Kota Magelang, masing-masing membawa gunungan palawija diikuti perwakilan warga atau grup kesenian, mereka masuk ke arena alun-alun sambil menari diiringi musik gamelan.
Setelah semua peserta dari 17 kelurahan memasuki alun-alun dilakukan upacara dengan bahasa Jawa dengan inspektur upacara Wali Kota Magelang. Setelah upacara selesai diisi dengan sendratari Babad Mahardika.
Pada akhir acara dua gunungan getuk yang berada di tengah alun-alun diperebutkan warga termasuk 17 gunungan palawija dari kelurahan yang juga diperebutkan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.