UU Ketenagakerjaan Baru Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma\\\'ruf Amin (kiri) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). /ANTARA FOTO-Wahyu Putro
Harianjogja.com, SEMARANG--Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mendrikan Posko Pengaduan Pelanggaran dan Kecurangan Pilpres 2019 di Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2019). Posko tersebut diluncurkan setelah BPN mengklaim dapat laporan banyaknya terjadi kecurangan pada Pemilu yang berlangsung 17 April 2019 lalu.
Anggota BPN Jateng, Iskandar menuturkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan relawan ada 890 TPS di Jateng terjadi kecurangan saat pencoblosan. Kecurangan kata dia, juga terjadi saat rekapitulasi penghitungan suara.
"Tim advokasi akan menindaklanjuti kecurangan tersebut. Ada indikasi kecurangan tampak nyata, banyak komplain di kalangan masyarakat. Kita harus merespon dengan satu pintu yaitu Posko Pengaduan," kata Iskandar saat launching posko, di Sekretariat Relawan Prabowo-Sandi (PADI) Semarang.
Iskandar menjelaskan, Posko Pengaduan akan dijalankan para relawan advokat yang tergabung dalam Advokat Bela Keadilan (Abeka) Jawa Tengah, beserta relawan yang tersebar di pelosok Jateng.
Tim advokasi Abeka kata dia, akan menginventarisasi pelanggaran yang nampak dan sudah dilakukan. Beberapa diantaranya seperti dugaan keterlibatan KPPS ikut mencobloskan surat suara dan pemasangan C1 Plano rekap suara yang tidak diumumkan tempel.
"KPPS harus menunjukan C1 Plano ke publik, tapi mayoritas tidak memasang di TPS dan di PPS. Sudah jelas ini ada sanksi pidananya," ujarnya.
Anggota Abeka Jateng Listyani menambahkan, beberapa pelaporan pelanggaran dan kecurangan diterima pihaknya seperti ada jumlah surat suara tidak cocok hingga jumlah pemilih tidak sesuai dengan DPT.
"Rekapitulasi suara tidak sesuai dengan jumlah pemilih, ada penggelembungan suara juga terjadi di beberapa daerah. Kami akan langsung menindaklanjuti," kata dia.
Listyani kemudian berharap dengan adanya Posko Pengaduan Kecurangan membuat masyarakat tidak takut untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran dan kecurangan selama proses Pilpres 2019 berlangsung.
"Apapun yang menandai potensi kecurangan saya harap publik di Jateng tidak ragu melaporkan, saya pastikan tim advokasi akan memback up," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.
MK menilai gugatan syarat administrasi Gibran tidak relevan dan telah melampaui tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Pew Research Center mencatat 10 negara dengan proporsi warga yang tidak berdoa setiap hari. Swedia tertinggi, disusul Hungaria dan Jerman.
Pematangan lahan PSEL Piyungan dimulai Oktober 2026 dan ditargetkan rampung Desember sebelum pembangunan fisik dimulai.
Empat WNI korban pembajakan kapal MT Honour 25 oleh perompak Somalia dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.