Hoaks Hasil Pemilu Luar Negeri Dilaporkan ke Bareskrim

Denis Riantiza Meilanova
Denis Riantiza Meilanova Jum'at, 12 April 2019 18:17 WIB
Hoaks Hasil Pemilu Luar Negeri Dilaporkan ke Bareskrim

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz (tengah) dalam diskusi Hitung Mundur Pemilu 2019, yang digelar Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) bekerja sama dengan Populi Center di Jakarta, Jumat 12 April 2019./Bisnis-Denis Riantiza M

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak main-main menghadapi hoaks yang menimpanya. Instansi ini berencana melaporkan hoaks terkait hasil penghitungan suara pemilihan presiden di luar negeri ke Siber Bareskrim Mabes Polri, hari ini, Jumat (12/4/2019).

"Kami hari ini insya Allah akan laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Viryan menjelaskan bahwa proses penghitungan suara pemilu di luar negeri baru akan dilakukan KPU serentak dengan pemilu di dalam negeri, yakni pada 17 April 2019, meski pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal pada 8-14 April 2019.

Oleh karena itu, Viryan memastikan bahwa informasi yang menyebutkan hasil penghitungan suara di sejumlah negara adalah informasi yang tidak benar.

Berdasarkan kabar bohong yang ada di media sosial, tersebar hasil seluruh pemilihan sementara di luar negeri. Semuanya memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan jarak cukup jauh. 

"Bisa dipastikan itu hoaks pemilu. Disebutkan di negara tertentu hasilnya sekian persen, itu enggak benar," kata Viryan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online