Indosat PHK Karyawan, Kompensasi Sampai 75 Kali Gaji
Indosat (ISAT) menyampaikan kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan terdampak PHK adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
Ilustrasi - Truk memasuki kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Truk ekspedisi dan angkutan barang mempercepat pengiriman ke Indonesia bagian timur, sebelum jalur penyeberangan Jawa-Bali ditutup bagi angkutan barang dan diprioritaskan untuk pemudik pada H-4 Idulfitri./Antara-Budi Candra Setya
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut perusahaan angkutan barang melalui jalur darat adalah bisnis yang usang atau ketinggalan zaman. Hal ini telah menjadi tantangan bagi pengusaha truk dan angkutan barang untuk meneruskan bisnisnya.
"Satu tantangan yakni satu mekanisme bekerja yang tadinya digunakan sudah tertinggal, dari [industri] 2.0 menjadi 4.0 harus dilakukan, banyak lagi yang harus dilakukan," katanya, Minggu (7/4/2019).
Revolusi industri ditandai dengan 4 tahapan yakni ditemukannya mesin uap yang menjadi revolusi industri 1.0, lalu penemuan listrik dan pabrik yang menjadikan industri 2.0 yang mengedepankan tenaga manusia.
Selanjutnya, ujar Menhub, otomasi melalui komputer menjadikan revolusi industri 3.0. Perkembangan berikutnya menjadi 4.0, menekankan pada penggunaan fasilitas siber dan digital seperti mahadata dan penggunaan internet.
Pada era industri 4.0 saat ini, Budi Karya menyebutkan bahwa bisnis proses angkutan darat masih tertinggal di fase industri 2.0, sehingga perlu segera mengejar ketertinggalan.
Pemerintah katanya selama ini berfokus pada bidang keselamatan terutama dalam bisnis angkutan barang di jalur darat tersebut.
"Pemerintah melalui berbagai regulasi berbagai fasilitas, memberikan suatu arah bahwa keselamatan itu sesuatu yang dijunjung. Oleh karenanya saya mengajak semua stakholders, khususnya Aptrindo [asosiasi pengusaha truk indonesia] dan asosiasi yang lain, memberikan dukungan kepada pengemudi agar mereka melakukan kegiatan berkeselamatan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Indosat (ISAT) menyampaikan kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan terdampak PHK adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.