Daerah Stunting Tinggi Jadi Prioritas Pembangunan Dapur MBG
BGN memprioritaskan pembangunan dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi untuk mempercepat intervensi gizi penerima manfaat.
Joko Driyono. /Suara.com-Adie Prasetyo
Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono telah mengikuti pemeriksaan selama 14 jam. Ia mengenakan rompi tahanan Polda Metro Jaya saat keluar dari ruangan penyidik, Selasa (26/3/2019) dini hari.
Jokdri sapaan akrabnya diperiksa selama 14 jam terhitung dari Senin (25/3/2019) pukul 10.00 WIB dan keluar pada Selasa (26/3/2019) pukul 00.15 WIB.
Mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut pun memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah awak media yang menanti. Jokdri pun berjalan menuju rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Jokdri memilih menunduk saat berjalan menerobos sejumlah awak media yang ingin mengambil gambar dirinya. Ia terlihat ditemani oleh penyidik yang mengenakan rompi bertulis \'Satgas Anti Mafia Bola\'.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola resmi menahan tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono.
Kepala Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan, penahanan terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Dalam proses pemeriksaan dari Januari hingga Maret baik saksi maupun tersangka beberapa kali tidak hadir, maka pada hari ini, 25 Maret 2019, saudara JD hadir dan tadi pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara dan pukul 14.00 WIB Satgas Anti Mafia Bola telah lakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Hendro di Mabes Polri, Senin (25/3/2019).
Atas perbuatannya, Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
"Ini semua keterkaitan dengan laporan pertama Bu Lasmi. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mulai 25 Maret sampai 13 April 2019 ke depan. Ancaman 7 tahun penjara. Pencekalan 6 bulan dan belum habis. Sehingga cukup lakukan penahanan." jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
BGN memprioritaskan pembangunan dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi untuk mempercepat intervensi gizi penerima manfaat.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.