Bisnis Kopi Indonesia Berkembang, Pelaku F&B Hadapi Tantangan Baru
Coffee culture di Indonesia berkembang menjadi gaya hidup. Pelaku bisnis F&B menghadapi tren cepat dan tantangan bahan baku.
Presiden Joko Widodo di Banten. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA--Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon presiden petahana tidak perlu cuti untuk berkampanye di Pilpres 2019. Terkait keputusan itu, Jokowi merasa senang.
"Ya, semua keputusan yang ada di MK kami hormati," ujar Jokowi di kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Tebet, Jakarta, Senin (20/3/2019).
Dengan demikian, Jokowi tidak harus mengajukan cuti jika ingin kampanye. Terkait itu, Jokowi tidak mau berkomentar banyak. Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan calon presiden petahana tidak perlu cuti untuk berkampanye di Pilpres 2019.
MK menyatakan aturan dalam pasal 299 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), terkait dengan aturan kampanye calon presiden - wakil presiden bagi petahana adalah konstitusional.
Mahkamah Konstitusi berpendapat pasal 299 ayat (1) UU Pemilu secara tegas menjamin bahwa hak kampanye bagi calon presiden - wakil presiden petahana tidak akan dikurangi.
Menurut Mahkamah Konstitusi, bila calon presiden - wakil presiden petahana tidak diberi hak untuk melaksanakan kampanye, justru akan menjadi bertentangan dengan semangat Pemilu karena akan menimbulkan perlakuan berbeda terhadap para capres dan cawapres.
"Dalil para pemohon mengenai inkonstitusionalitas pasal 299 ayat (1) UU Pemilu adalah tidak beralasan menurut hukum," ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra, saat membacakan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Sidang Putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Coffee culture di Indonesia berkembang menjadi gaya hidup. Pelaku bisnis F&B menghadapi tren cepat dan tantangan bahan baku.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.