Belanja Pegawai di Pemkab Sragen 2022 Sedot Anggaran Rp1,195 Triliun
Anggaran untuk belanja pegawai di lingkungan Pemkab Sragen tahun 2022 ini diprediksi mencapai Rp1,195 triliun
ilustrasi pemilu. (Solopos-Whisnu Paksa)
Harianjogja.com, SRAGEN -- Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) di wilayah daerah pemilihan (dapil) VI (Kedawung, Karangmalang, Ngrampal) menjadi objek taruhan para botoh pada Pemilu 2019 ini.
Taruhannya ini bervariasi mulai dari Rp3 juta-Rp5 juta per orang. Geliat aksi botoh itu diungkapkan salah seorang warga Ngrampal yang mengenal para botoh, Hr, 49, saat berbincang dengan JIBI/Solopos di kediamannya, Senin (18/3/2019).
Dia mengatakan botoh yang bermain masih botoh lokal tetapi jumlahnya mencapai seratusan orang. Hr yang juga pengurus partai politik (parpol) mengungkapkan perputaran uang taruhan mencapai ratusan juta rupiah.
“Taruhannya Rp3 juta-Rp5 juta. Pola taruhannya bervariasi. Ada yang taruhan jadi. Artinya, kalau caleg itu jadi berarti menang. Ada juga yang taruan dengan perolehan suara tertentu untuk caleg tertentu, misalnya perolehan suara 1.200 suara ke atas atau ke bawah. Ada pula perolehan suara caleg A dan B diadu, yang banyak yang menang. Semua pola itu dilakukan dengan basis desa,” ujarnya.
Hr menjelaskan Dapil VI menjadi ajang taruhan botoh lokal karena banyak botoh di wilayah dapil ini. Dia menjelaskan kebanyakan caleg yang dijadikan objek taruhan merupakan caleg pendatang baru, bukan petahana.
Pengamat politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agur Riewanto, menilai fenomena botoh itu unik karena bisa menggeser Pemilu Legislatif dari rasional politis ke arah rasional ekonomis. Dia mengatakan seolah-olah publik ingin menjadikan pemilu legislatif sebagai ajang untuk mencari keuntungan uang.
“Jika botohan menjadi tradisi akan menggerus logika politik untuk tujuan mulia. Untuk menekan botoh ya bisa dilaporkan ke Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] atau bisa jadi temuan Bawaslu sendiri. Bila memenuhi unsur-unsur kampanye dalam bentuk politik uang dapat dijerat dengan Pasal 523 UU No. 7/2017 tentang Pemilu dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp24 juta,” ujar Agus yang juga mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen itu.
Akademisi Prodi Komunikasi FISIP UNS, Deniawan Tommy, menilai fenomena botoh itu menunjukkan demokrasi menjadi ajang gambling atau perjudian. Dia mengatakan konsep demokrasi seperti ini salah karena memilih caleg dalam pemilu legislatif bukan didasarkan kualitas personal tetapi didasarkan pada prediksi-prediksi.
Dia menyampaikan kalau tradisi botoh ini dipelihara akan membahayakan demokrasi karena adanya penyimpangan demokrasi. “Pemilu legislatif itu proses memilih wakil rakyat yang tugasnya mengawasi kinerja sistem pemerintahan eksekutif dan menampung aspirasi rakyat. Kalau dipilih berdasarkan prediksi atau asumsi maka sudah terjadi degradasi politik. Politik bergeser jadi permainan tidak sehat. Solusinya ya kembali ke akal sehat dalam berdemokrasi,” ujarnya.
Dia melihat munculnya botoh itu bisa diindikasikan sebagai penggiringan opini dan bagian dari kejahatan demokrasi. Dia meminta Bawaslu bisa menyikapi hal itu dengan cara mengusut siapa saja yang botohan.
Dia menduga munculnya botoh itu bisa saja diciptakan oleh kekuatan tertentu yang disengaja untuk mengganggu proses demokrasi. “Sayangnya selama ini belum ada regulasi yang mengatur tentang botoh pemilu. Untuk menepis itu, penyelenggara pemilu harus sosialisasi masif ke daerah,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, mengaku kesulitan mengendus botoh. Dia menilai aksi botoh itu masuk pidana umum. Dia mengatakan kalau tindakan botoh sudah memakai uang untuk mempengaruhi pemilih masuk pelanggaran pemilu.
“Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan terhadap tokoh-tokoh politik di setiap tempat pemungutan suara untuk mengendus kegiatan yang mengarah pada penyebaran uang. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menghentikan proses-proses yang tidak sesuai prosedur pemilu,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Anggaran untuk belanja pegawai di lingkungan Pemkab Sragen tahun 2022 ini diprediksi mencapai Rp1,195 triliun
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.