Hati-Hati! Skimming Makan Korban Lagi
Kasus skimming atau duplikat kartu kembali terjadi. Kali ini, korban skimming datang dari salah satu nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang kehilangan Rp80 juta.
Anang Hermansyah/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - RUU Permusikan akhirnya ditarik pengusulannya di DPR RI. Penarikan usulan RUU Permusikan dilakukan anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah.
Anang menyebut ada sejumlah pertimbangan yang menjadikan dirinya mengambil tindakan itu. Salah satunya yakni adanya rencana musyawarah besar komunitas musik di Indonesia.
"Keputusan penarikan usulan RUU Permusikan sebagai tindaklanjut dari masukan dan tanggapan dari seluruh stakeholder ekosistem musik di tanah air. Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang, Kamis (7/3/2019).
RUU Permusikan telah dipermasalahkan sejak draf rancangan beleid itu menyebar ke publik beberapa waktu lalu. Permasalahan muncul karena RUU Permusikan dianggap mengandung banyak pasal karet, aturan yang memarjinalisasi musisi independen dan diskriminasi.
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan mencatat tidak kurang 19 pasal dalam rancangan itu mengandung masalah. Salah satu pasal yang paling disorot dari RUU itu adalah pasal 5.
"Saya sebagai wakil rakyat yang berasal dari ekosistem musik, wajib hukumnya menindaklanjuti aspirasi dari stakeholder. Sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan juga berpijak pada aspirasi dan masukan dari stakeholder. Ini proses konstitusional yang lazim dan biasa saja," katanya.
Penarikan usulan RUU Permusikan sebelumnya diketahui setelah pihak pro dan kontra rancangan aturan itu menggelar Konferensi Meja Potlot di markas Band Slank, Selasa (12/2/2019).
Konferensi Meja Potlot menyepakati sikap mendesak DPR RI agar membatalkan proses pengundangan RUU Permusikan. Mereka juga sepakat akan menggelar Musyawarah Musik Indonesia.
Musyawarah rencananya digelar untuk menyerap aspirasi para pemangku kepentingan di dunia musik, dan melakukan pemetaan masalah di industri musik Indonesia.
"Mubes baiknya dilaksanakan setelah Pemilu. Kita berembuk bersama, kita beber persoalan yang ada di sektor musik dan bagaimana jalan keluarnya," kata Anang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kasus skimming atau duplikat kartu kembali terjadi. Kali ini, korban skimming datang dari salah satu nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang kehilangan Rp80 juta.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.