MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Ini Alasannya
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Sejumlah anggota tim SAR mengevakuasi korban tambang emas yang longsor di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (26/2/2019) malam./Antara/Handout/Humas Basarnas
Harianjogja.com, MANADO—Sedikitnya 21 penambang dievakuasi dari timbunan longsor tambang emas tanpa izin di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, pada pukul 18.00 Wita, Rabu (27/2/2019).
“Sudah 21 korban yang berhasil kami evakuasi, empat di antara mereka meninggal sementara 17 penambang lainnya selamat,” kata Kepala Seksi Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdul Muin Paputungan melalui sambungan telepon genggam, sebagaimana dikutip dari Antara.
Dia memperkirakan, masih banyak penambang yang terjebak dalam lubang yang dibuat untuk mendapatkan batuan mengandung emas.
“Jadi mereka masuk melalui satu pintu utama, kemudian menyebar melalui terowongan-terowongan buatan yang jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.
Hingga saat ini, tambahnya masih terdengar jeritan-jeritan minta tolong dari penambang yang terjebak dalam terowongan itu.
“Kami terus berupaya untuk mengevakuasi mereka, medannya cukup sulit dengan kemiringan yang cukup curam. Tim akan melakukan briefing untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar dia.
“Selain curam, saat ini lokasi evakuasi tertutup kabut.”
Puluhan penambang tertimbun longsor di areal penambangan emas tanpa izin di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara Selasa (26/2/2019), malam.
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat puluhan orang sedang menambang emas tiba-tiba tiang dan papan penyanggah lubang galian patah akibat kondisi tanah yang labil dan banyaknya lubang galian tambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
Pemkab dan DPRD Bantul memperkuat edukasi perda bagi siswa SMP untuk mencegah minuman beralkohol, narkoba, dan persoalan sosial sejak dini.
BMKG menyebut gempa M5,0 di Lombok Barat dipicu deformasi batuan dalam lempeng. Guncangan terasa hingga Bali dan tidak berpotensi tsunami.
Jadwal KSPN Jogja Rabu 7 Oktober 2026 dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Seniman lintas negara terdiri Indonesia, Malaysia, dan Singapura berkolaborasi menghadirkan dua pertunjukan tentang warisan budaya bersama di Yogyakarta.