Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018)./Harian Jogja-Gigih M. hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepala Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (PK4L) UGM, Arif Nurcahyo, belum mencabut laporan dugaan pemerkosaan yang melibatkan Agni (nama samaran korban kekerasan seksual) dan HS.
“Belum memutuskan [pencabutan laporan pada Desember 2018 di Polda DIY] karena belum tahu aturan hukumnya, mana yang terbaik untuk semuanya. Saya tidak mungkin menjerumuskan adik-adik saya [Agni dan HS] dan tidak akan mengacak-acak rumah saya [UGM],” ucap Arif, Kamis (7/2/2019).
Seusai Pasal 285 KUHP, perkosaan adalah delik biasa, dan bukan delik aduan. Oleh karena itu, polisi dapat memproses kasus perkosaan tanpa adanya persetujuan dari pelapor atau korban.
Arif mengapresiasi upaya UGM dalam penyelesaian nonmitigasi kasus Agni. Arif juga akan menghormati proses hukum Polda DIY.
Arif mengatakan poin penting dari peristiwa ini adalah agar UGM harus memiliki sistem: meliputi lembaga, program atau kurikulum untuk menjamin tidak ada lagi Agni lainnya. UGM juga perlu memikirkan solusi bila ada kasus serupa, semacam crisis center.
Arif mengatakan fenomena Agni adalah satu peristiwa yang bisa masuk dalam dua ranah yaitu ranah otoritas kampus UGM sebagai penyelenggara KKN, dan ranah hukum untuk membuktikan ada tidaknya kasus pidana.
Hal itulah yang menjadi dasar laporannya, yakni pertimbangan moral profesional. “Moral sebagai psikolog alumni UGM mengingat kondisi korban dan terduga pelaku dan UGM sendiri, padahal belum ada kepastian hukum. Pertimbangan profesional sebagai kepala pengamanan karena mulai ada tekanan yang tidak sehat kepada UGM dan menganggu proses belajar mengajar di kampus,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan di Malioboro, Tugu, dan Ringroad Utara Sleman. Simak rute lengkap aksi damai driver online.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 dibuka di Manding, Gilangharjo, dan Wukirsari. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.