Hakim Bebaskan Penjaga Palang Kasus KA Batara Kresna
PN Sukoharjo memvonis bebas Surya Hendra Kusuma dalam kasus kecelakaan maut KA Batara Kresna karena tidak terbukti lalai.
Mobil Taksi Kosti yang akan dirampok di Solo Baru, Minggu (3/2/2019). (Solopos-Bony Eko Wicaksono)
Harianjogja.com, SUKOHARJO - Aksi perampokan meneror moda transportasi taksi di Solo Baru. Kekinian, seorang sopir taksi Kosti, Sumarno, warga Desa Kenokorejo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, menjadi korban.
Peristiwa ini terjadi di sekitar rumah toko (ruko) di belakang hotel Fave Solo Baru, Minggu (3/2/2019) sekitar pukul 21.40 WIB. Korban menderita luka sayatan pisau cutter di kedua tangannya.
Informasi yang dihimpun, Senin (4/2/2019), Sumarno mengendarai taksi Kosti nomor 114 berpelat nomor AD 1022 DA di sekitar kawasan Solo Baru. Dia menerima order penumpang dari menuju sekitar belakang Hotel Fave, Solobaru.
Wakapolsek Grogol, Iptu Mulyanta, mewakili Kapolsek Grogol, AKP Didik Noertjahjo, mengatakan kejadian ini kali pertama diketahui sopir taksi kosti lainnya, Dwi Waluyo yang tengah mangkal di sekitar Bundaran Pandawa.
"Pelaku dua orang laki-laki dan perempuan di dalam taksi. Posisi perempuan di samping sopir. Sementara pelaku laki laki duduk di jok tengah mobil. Pelaku laki laki berperan menjerat leher korban dengan kabel dan menyanyat tangan korban dengan pisau," kata dia, Senin.
Kedua pelaku langsung melarikan diri setelah gagal merampas mobil taksi. Sementara korban dirawat di RS dr Oen, Solo Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
PN Sukoharjo memvonis bebas Surya Hendra Kusuma dalam kasus kecelakaan maut KA Batara Kresna karena tidak terbukti lalai.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.