Gunung Ibu Erupsi Lagi, Radius Aman Diperluas 3,5 Km
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Amien Rais./Antara-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional ( PAN ) Amien Rais menilai cuitan Ahmad Dhani di Twitter sebenarnya tidak melanggar hukum karena tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan tidak menggangu keamanan nasional. Ia juga menilai vonis pengadilan terhadap Ahmad Dhani adalah suatu hal yang tergesa-gesa.
Ia menyebut ada orang yang berkomentar lebih parah dari Ahmad Dhani tapi tidak diproses hukum. "Yang bicara lebih gawat dari Ahmad Dhani tidak diapa-apakan ya, dan dalam demokrasi ini ekspresi seseorang itu dijamin ya, kecuali karena kata-kata itu kemudian menjadi kerugian nasional dan lain-lain, ekonomi jadi mandek, suasana keamanan jadi goncang," kata Amien Rais di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Vonis 1,5 tahun terhadap Ahmad Dhani disebut Amien sebagai kriminalisasi, pemerintah dianggap terburu-buru dalam memutuskan vonis. "Ahmad Dhani dikriminalisasi, sebaiknya dikaji ulang, jangan grusa-grusu lah, karena juga kan pak Wiranto itu bilang jangan grusa-grusu, ini grusa-grusu lagi," jelas Amien.
Vonis 1,5 tahun penjara Ahmad Dhani dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) siang. Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU No.19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendorong adanya revisi undang-undang ITE karena dinilai memunculkan standar ganda. UU ITE sendiri telah menjerat Ahmad Dhani hingga divonis penjara karena cuitannya di media sosial Twitter.
Fahri menjelaskan, bahwa UU ITE yang ada saat ini justru menakuti masyarakat bersuara di media sosial. "Ada perasaan kita, kasus-kasus yang sama dan penggunaan secara eksesif UU ITE sesungguhnya telah membuat munculnya standar ganda yang kemudian dirasakan masyarakat yang saya ngeri dari vonisnya," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Perajin besek Bantul kewalahan hadapi lonjakan pesanan untuk kurban Iduladha, sebagian terpaksa tolak order.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina