KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Tulungagung Nonaktif
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya]
Harianjogja.com, GARUT- Presiden Joko Widodo atau Jokowi membebaskan terpidana teroris, Abu Bakar Baasyir dari penjara. Jokowi menyebut alasan kemanusiaan yang membuat pemerintah melakukannya. Pimpinan jemaah Ashoru Tauhid ( JAT ) itu sudah resmi bebas hari ini.
Jokowi mengatakan alasan dirinya membebaskan Baasyir karena mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Mengingat Ba\'asyir sudah berusia lanjut
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," ujar Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
Selain itu, kondisi kesehatan Baasyir juga yang menjadi pertimbangan Jokowi.
"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," kata dia.
Menurut Jokowi, keputusan membebaskan Baasyir sudah melalui pertimbangan dan diskusi yang panjang baik dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pakar-pakar serta dengan Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra.
"Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," ucap dia.
Ketika ditanya syarat pembebasan Ba\'asyir, Jokowi meminta awak media menanyakan kepada Kapolri.
"Nanti yang lebih detail tanyakan ke Kapolri," tandasnya.
Untuk diketahui, sedianya Abu Bakar Baasyir masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun. Abu Bakar Baasyir sudah 9 tahun mendekam di penjara.
Saat ini Abu Bakar Baasyir masih ada di kamar tahanan di Lapas Gunung Sindur , Bogor. Pimpinan jemaah Ashoru Tauhid (JAT) itu rencananya akan meninggalkan tahanan pekan depan karena harus membereskan barang-barangnya.
"Kami bersyukur atas nikmat yang besar ini, dibebaskannya beliau (Abu Bakar Baasyir) dari penjara ini," kata anak Abu Bakar Basyir, Abdul Rohim di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Elon Musk kalah dalam gugatan terhadap Sam Altman dan OpenAI. Juri menilai gugatan terlambat, Musk siap ajukan banding.
Cristiano Ronaldo masuk skuad Portugal di Piala Dunia 2026. Ini daftar lengkap pemain dan peluang juara Selecao das Quinas.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.