OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Handphone salah satu pelajar Karangayar yang menyimpan video porno. (Istimewa)
Harianjogja.com, SOLO--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menangkap sebanyak 12 pelajar yang membolos, Selasa (15/1/2019). Delapan di antaranya pelajar SMA dan empat sisanya SMP.
Pada ponsel yang dimiliki pelajar itu, petugas Satpol PP menemukan grup Whatsapp (WA) khusus para siswa yang suka membolos sekolah. Grup itu bernama Bolo-Dewe.
Admin grup tersebut berinsial YD, siswa salah satu SMA di Solo. YD mengaku baru beberapa bulan lalu membentuk grup WA tersebut. Lewat grup WA itu dia mengoordinasi member grup untuk membolos satu hari sebelumnya.
Besok paginya pukul 06.30 WIB ia meminta konfirmasi lagi ke kawan-kawan di grup itu untuk memastikan akan membolos dan berkumpul di mana. Jika tertangkap, dia berdalih membolos karena bangun kesiangan.
Ia mengaku baru sekali ini tertangkap dan mengaku jera setelah tertangkap Satpol PP.
Kabid Tibum Tranmas, Agus Sis Wuryanto, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa, mengatakan para pelajar yang tertangkap kedapatan sedang bersantai di warung makan pada saat jam sekolah.
“Para pelajar sering kali beralasan terlambat sehingga tidak masuk sekolah. Alasan klasiknya ya kesiangan, tetap kami amankan di markas Satpol PP untuk kami lakukan pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan operasi siswa bolos dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Solo. Operasi dilakukan pada pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB dengan sasaran lokasi yang sering digunakan untuk nongkrong.
Menurutnya, para siswa yang tertangkap lalu dibina di markas Satpol PP dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka. Kemudian guru sekolah para pelajar itu dipanggil untuk menjemput mereka.
Siswa yang tertangkap membolos untuk kali kedua diwajibkan lapor ke markas Satpol PP setiap hari dan sekolah siswa tersebut harus berkoordinasi dengan Satpol PP.
Para siswa yang tertangkap lantas dibawa ke Griya PMI, Mojosongo, untuk melihat kaum tunawisma agar siswa menyadari dampak dari membolos. Selain dibina, ponsel milik mereka diperiksa untuk memastikan tidak ada konten porno.
Siswa yang kedapatan memiliki video porno akan dipanggil orang tuanya. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, pada 2019, Satpol PP menangkap 49 siswa yang membolos dari berbagai kawasan di Kota Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.