Resmi! Standar B50 Berlaku Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JAKARTA- Gara-gara berpose salam dua jari, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus berurusan dengan pengawas pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait salam dua jari di acara Konferensi Nasional Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Anies pun memenuhi panggilan itu dan datang ke Kantor Bawaslu.
Anies tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 13.00 WIB. Anies pun hanya melemparkan senyuman ke awak media yang hadir dan enggan berkomentar banyak.
"Saya dipanggil Bawaslu Bogor, cuma diatur sama mereka lokasinya di Jakarta supaya memudahkan," kata Anies saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Meski demikian, Anies enggan menjelaskan penyebab ia dipanggil. Anies pun langsung meninggalkan awak media dan masuk ke dalam kantor Bawaslu.
"Nanti deh kalo sudah selesai," ujar Anies singkat.
Untuk diketahui, Barisan Advokad Indonesia (Badi) dan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan atas dugaan kampanye saat sedang melakukan tugas menjadi gubernur.
Sikap Anies dinilai telah melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 281 ayat 1 huruf a dan b, serta pasal 283 ayat 1 dan 2.
Anies sempat berpidato ketika menghadiri acara Konfernas Partai Gerinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). Dalam pidatonya, Anies mengharapkan momen kemenangan di Pilkada DKI 2017 bisa terulang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).
Setelah memberikan sambutan pidatonya itu, Anies tampak mengacungkan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Anies, mengacungkun salam dua jari dengan kedua tangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Kebakaran TPA Jatiwaringin membuat Pemkab Tangerang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dan menyiapkan operasi TMC.
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 5 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
Prakiraan cuaca BMKG hari ini didominasi berawan dan hujan ringan di sejumlah wilayah. Simak daerah yang berpotensi hujan dan petir.
Mediasi tunggakan gaji RSGM Bantul belum mencapai kesepakatan. Disnakertrans menjadwalkan mediasi terakhir sebelum sengketa berlanjut ke PHI.