Anggaran PKH Ditambah, Keluarga Miskin Bisa Dapat Rp10 Juta Tiap Tahun

Yodie Hardiyan
Yodie Hardiyan Jum'at, 14 Desember 2018 11:45 WIB
Anggaran PKH Ditambah, Keluarga Miskin Bisa Dapat Rp10 Juta Tiap Tahun

Ilustrasi kemiskinan./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menaikkan uang bantuan untuk keluarga miskin berkali-kali lipat, bisa mencapai Rp10 juta per tahun. Tujuannya untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

Nilai bantuan dana tunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dipukul rata sebesar Rp1,89 juta per keluarga per tahun pada 2018 dan tahun sebelumnya.

Mulai tahun depan, jumlah bantuan itu bakal meningkat untuk 10 juta keluarga miskin. Setiap keluarga miskin akan menerima uang berbeda-beda sesui sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Kategori yang dipakai oleh pemerintah untuk menambah nilai bantuan adalah keberadaan lansia, siswa sekolah (SD, SMP, SMA), ibu hamil sampai anak balita.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan nilai bantuan tetap dalam PKH untuk setiap keluarga senilai Rp550.000 per tahun. Sementara, keluarga yang tinggal di daerah terpencil akan mendapat tambahan Rp1 juta per tahun.

“Kemudian ada bantuan komponen. Misalnya, di keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita. Penting sekali urusan ini. Ada tambahannya. Mungkin nanti ada yang dapat Rp4 juta, Rp5 juta, bisa ada yang dapat Rp6 juta,” kata Presiden  dalam Jambore Sumber Daya PKH Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/12).

Bantuan tunai yang tambah banyak ini, menurut Jokowi, diharapkan dapat mempercepat pemberantasan kemiskinan. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp34 triliun untuk bantuan ini pada 2019 atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan Rp19 triliun pada 2018.

Dalam lima tahun terakhir, alokasi anggaran perlindungan sosial terus bertambah: dari Rp294,7 triliun pada 2015 menjadi Rp260,3 triliun (2016), Rp274,7 triliun (2017), Rp291,7 triliun (2018), dan Rp387,3 triliun (2019).

Tahun depan, anggaran perlindungan sosial meliputi subsidi di luar subsidi pajak sebesar Rp212,9 triliun, dana desa untuk 74.953 desa Rp70 triliun, PKH untuk10 juta keluarga Rp34,3 trilun, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)       Rp26,7 triliun, bantuan pangan untuk 15,6 juta keluarga Rp20,8 triliun, Program Indonesia Pintar untuk 20,1 juta siswa Rp11,2 triliun, dan Bidik Misi untuk 471.800 mahasiswa sebesar Rp4,9 triliun.

Jokowi menegaskan pemerintahan tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, melainkan juga peningkatan kualitas manusia. Sebagai perbandingan, anggaran infrastuktur yang tercantum dalam APBN 2019 sebesar Rp415 triliun atau lebih banyak Rp27,7 triliun.

“Inilah wujud dari keberpihakan negara kepada rakyatnya. Jangan ada yang ngomong lagi urusan hanya infrastruktur-infrastruktur, mereka enggak ngerti kami punya PKH. Enggak ngerti,” kata Jokowi tanpa menjelaskan siapa mereka yang dimaksud itu.

Jokowi pun meminta kepada pendamping PKH untuk memastikan bahwa penyalurannya tepat sasaran.

“Memastikan penyaluran bantuan itu betul sampai ke tangannya, sistem sudah dibangun tapi memastikan anggaran itu sampai tangan penerima manfaat. Tolong dilihat, validasi data, bahwa yang menerima itu yang berhak menerima, kebenaran data itu penting sekali,” kata Jokowi.

Pendamping PKH adalah orang yang direkrut pemerintah untuk mendampingi keluarga penerima bantuan dana tunai. Terdapat 39.700 pendamping PKH di 34 provinsi dan 514 kabupaten serta kota yang diandalkan pemerintah untuk bisa mengentaskan kemiskinan dan mempersempit kesenjangan di Indonesia.

Jokowi menyebutkan, angka kemiskinan Indonesia saat ini sudah berada di level single digit, yaitu sekitar 9,8%. Angka ini menjadi capaian terbaik sepanjang sejarah, namun menurunkannya tidak semudah di level double digit.

“Kalau mau menurunkan kemiskinan single sigit butuh tenaga ekstra, sehingga muncul yang namanya PKH,” ujar dia.

Pemerintah akan memberangkatkan pendamping PKH untuk belajar di luar Indonesia agar kualitas mereka semakin bagus.

“Bisa sekolah, bisa training, bisa melihat dan membandingkan negara lain itu, negara maju itu seperti apa, dan kita nanti harus mengambil posisi seperti apa, supaya terbuka wawasan kita,” kata Jokowi.

Skema Tambahan

Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan besaran dana yang diterima keluarga miskin dalam PKH ditentukan oleh empat komponen.

“Kalau sebelumnya flat Rp 1,89 juta, kalau sekarang berdasarkan komponen, satu keluarga hanya dapat empat komponen, “ ujar dia.

Jika dalam satu keluarga ada ibu hamil dan balita, keluarga tersebut akan mendapatkan tambahan sebesar Rp2,4 juta. Keluarga yang memiliki siswa SD sederajat akan mendapat tambahan Rp900.000, siswa SMP sederajat Rp1,5 juta, dan siswa SMA Rp2 juta. Adapun keluarga yang punya penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta, dan keluarga dengan lansia di atas 60 tahun mendapat Rp2,4 juta.

Keluarga miskin dengan empat komponen, yakni ibu hamil, lansia, pelajar, dan penyandang disabilitas, bisa menerima Rp9,75 juta per keluarga. Adapun keluarga miskin dengan empat komponen yang tinggal di wilayah terpencil bisa menerima Rp10,2 juta per tahun.

Agus mengatakan penyaluran PKH dengan skema baru ini dimulai pada Januari 2019. Kementerian Sosial sudah menyiapkan dana Rp6 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat pada tahap pertama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online