KPK Tahan Tiga Tersangka Penyuap Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah
KPK menahan tiga tersangka penyuap Anwar Sadad dalam kasus dana hibah Jawa Timur 2019–2022. Penahanan berlangsung selama 20 hari.
Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 beregister PK-LQP di apron bandara. /Jetphotos
Harianjogja.com, JAKARTA-Tim Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) Polri kembali mengidentifikasi dua jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 registrasi PK-LQP, Kamis (22/11/2018).
"Hasil sidang rekonsiliasi pada 22 November 2018 pukul 15:16 WIB di RS Bhayangkara Raden Said Sukanto, ada dua jenazah yang dinyatakan teridentifikasi dengan berdasarkan tes DNA," kata Kepala DVI Polri Lisda Cancer dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis.
Dua jenazah korban yang teridentifikasi tersebut adalah Khotijah (perempuan; usia 26 tahun) dan Yudha Gautama (laki-laki; usia 31 tahun).
Dengan dua lagi korban yang teridentifikasi Kamis ini, secara total sudah berhasil mengidentifikasi 109 korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
"Hingga saat ini, penumpang yang telah teridentifikasi sebanyak 109 penumpang dengan rincian laki-laki 78 orang dan perempuan 31 orang," kata Lisda.
Jenazah korban yang sudah teridentifikasi tersebut akan langsung diserahterimakan oleh pihak RS Polri pada pihak maskapai dan diteruskan pada pihak keluarga.
Guna mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, rumah sakit Polri sudah antara lain memeriksa 666 sampel DNA dan data postmortem dari 195 kantong jenazah korban.
Diketahui, pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober setelah dilaporkan hilang kontak.
Pesawat yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (Banten) menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang (Bangka Belitung) itu membawa 189 orang, yang terdiri atas penumpang serta pilot dan awak pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menahan tiga tersangka penyuap Anwar Sadad dalam kasus dana hibah Jawa Timur 2019–2022. Penahanan berlangsung selama 20 hari.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Harga emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian kompak naik pada Kamis 23 Juli 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru.
UKDW Jogja membuka Prodi Teknologi Pangan di Fakultas Bioteknologi untuk mencetak SDM unggul di bidang inovasi pangan berbasis sains dan teknologi.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 23Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Pakar UMY mengingatkan digitalisasi bansos berpotensi memunculkan kemiskinan baru jika pemerintah belum mengatasi persoalan akses teknologi dan integrasi data.