Prabowo dan Istri Sandiaga Uno Akan Dilaporkan ke Bawaslu

Newswire
Newswire Selasa, 30 Oktober 2018 14:50 WIB
Prabowo dan Istri Sandiaga Uno Akan Dilaporkan ke Bawaslu

Prabowo menggelar konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018). /Suara.com-Yosea Arga

Harianjogja.com, JAKARTA - Capres Prabowo Subianto dan istri Sandiaga Uno, Nur Asia dituding melakukan pelanggaran aturan kampanye.

Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) akan melaporkan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan istri Sandiaga Uno, Nur Asia ke Bawaslu, atas dugaan melanggar peraturan kampanye.

"Kita akan melaporkan Pak Prabowo, Nur Asia dan timnya," kata pengurus Jangkar Solidaritas, Manotar Tampubolon kepada Okezone-jaringan Harianjogja.com, Selasa (30/10/2018).

Manotar menilai Prabowo dan Nur Asia melibatkan anak di bawah umur saat mendeklarasikan aksi Gerakan Emak dan Anak Minum Susu (Emas) di Lapangan Klender, Jakarta Timur, pekan lalu.

"Dugaan tindakan mereka yang melibatkan anak-anak di bawah umur untuk melakukan kampanye politik dan itu merupakan agenda kampanye," ucapnya.

Jangkar Solidaritas melaporkan langsung Prabowo dan Nur Asia ke Bawaslu sekira pukul 15.00 WIB nanti sore. Mereka akan menyerahkan barang bukti berupa delapan rekaman video di lokasi Generasi Emas yang dihadiri Prabowo.

"Ada terlapor di sana ada lima orang," tuturnya.

Manotar menyebutkan Prabowo melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Oleh sebab itu Bawaslu diminta menerima [laporan], memproses dan memeriksa, " tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online