Laporan Siswi Diduga Diabaikan, Kasus Guru SMP di Wonogiri Didalami
Polisi mengusut dugaan pelecehan seksual guru SMP di Wonogiri yang disebut berlangsung sejak 2013. Dugaan pembiaran sekolah ikut didalami.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah)./Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah menanggapi adanya masayarakat Indonesia yang menolak keberadaan kalangan LGBT di Tanah Air.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk tidak menghakimi seseorang yang berorientasi seksual lesbian, gay, biseksual maupun transgender (LGBT).
Menurutnya, apabila masyarakat tidak menyetujui orientasi seksual seseorang, mereka juga harus berempati agar kembali tersadar.
Lukman memahami masih ada masyarakat Indonesia yang menolak kaum LGBT. Namun, Lukman mengajak masyarakat mendampingi para pelaku tersebut sampai kembali sadar.
"Bila kita tak bersetuju dengan perilaku LGBT, mari dampingi pelakunya secara empatik agar tak lagi melakukannya," kata Lukman dalam akun Twitter pribadinya @lukmanfaifuddin pada Rabu (17/10/2018).
Lukman meminta kepada masyarakat mengambil andil dalam proses mengubah pelaku LGBT kembali ke jalan yang benar, bukan malah menghakimi.
"Malah menghina, mencerca, mengucilkannya, apalagi sampai meniadakan eksistensi kemanusiaan mereka," sambungnya.
Perkataannya tersebut sebagai bentuk klarifikasi atas beredarnya sebuah video yang telah diedit sedemikian rupa, sehingga menjadi sebuah video yang menunjukkan bahwa Lukman mendukung kegiatan LGBT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polisi mengusut dugaan pelecehan seksual guru SMP di Wonogiri yang disebut berlangsung sejak 2013. Dugaan pembiaran sekolah ikut didalami.
Kemenkes menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat peran bidan dalam menangani kesehatan mental ibu hamil dan ibu menyusui.
BI menyebut pelemahan rupiah hingga tembus Rp17.500 per dolar AS dipicu konflik global dan meningkatnya permintaan dolar.
Nadiem Makarim mengaku sakit hati dituntut membayar Rp5,67 triliun dalam kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Kejagung masih menyelidiki dugaan pengurusan perkara yang menyeret Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto.