40 Penumpang Masih di KM Mutiara Sentosa II, Menunggu Evakuasi
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep menyisakan 40 penumpang di kapal. Sebanyak 218 orang selamat dan 4 meninggal dunia.
Ilustrasi aktivitas seksual/Mommies Daily
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi menggerebek sebuah pesta seks dan narkoba yang dilakukan puluhan pria, di antaranya telah beristri.
DS seorang pria beristeri ditangkap tengah pesta seks bersama 22 orang lelaki diduga homoseksual di rumahnya Perumahan Griya Manis Blok A, Sunter Agung, Jakarta Pusat pada Minggu (30/9/2018) dini hari. Puluhan lelaki itu digerebek polisi hanya mengenakan celana dalam, ditemukan juga beberapa pil ekstasi.
Saat penggerebekan dan penangkapan itu, istri DS yakni MK, diketahui tengah berada di luar kota. MK mengaku kaget ketika mendengar ada penangkapan terhadap suaminya.
Pengakuan itu disampaikan MK kepada petugas keamanan perumahan yang berjaga.
"Pas kejadian, mungkin isterinya lihat berita suaminya ramai di media. Dia langsung telpon ke posko (keamanan perumahan). Kaget dia (MK) lihat berita suaminya ditangkap," ujar salah satu petugas keamanan perumahan bernama Dadang saat ditemui, Selasa (2/10/2018).
Menurut Dadang, melalui sambungan telpon itu, MK sempat membuat permohonan kepada petugas. Dia meminta agar para petugas tidak memperbolehkan awak media untuk mengambil gambar rumah miliknya yang berlantai dua tersebut. Kepada Dadang, MK mengaku tidak ingin rumahnya menjadi sorotan dan konsumsi publik.
"Iya. Dia [MK] minta tolong kalau wartawan meliput untuk tidak ambil gambar rumah. Sedikit keberatan beliau soal itu," ungkap Dadang.
Untuk diketahui, aparat Polres Metro Jakarta Pusat membekuk puluhan lelaki yang kedapatan tengah pesta seks dan narkoba jenis ekstasi. Saat terciduk, puluhan pria itu hanya mengenakan celana dalam.
Dari penangkapan itu, polisi menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah DS, EK, DL dan TM. Keempatnya ditahan di Mapolres Jakpus dan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep menyisakan 40 penumpang di kapal. Sebanyak 218 orang selamat dan 4 meninggal dunia.
Jeff Bezos dan Eduardo Saverin selangkah lagi membeli 30% saham Liverpool senilai £4,4 miliar. Konsorsium Amit Bhatia ini akan jadi investasi terbesar di sepak
Kisah Omar Abdulkadir Artan, wasit Somalia yang ditolak AS untuk Piala Dunia 2026, kini mencetak sejarah memimpin Piala Super Eropa PSG vs Aston Villa.
Pecco Bagnaia gagal finish di MotoGP Inggris 2026 karena kehilangan grip ban depan secara misterius, sementara pembalap Ducati lainnya justru cepat.
Harga emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian 11 Agustus 2026 stagnan. Emas Antam 1 gram tetap Rp2,798 juta.
KPK menelusuri dugaan aliran dana kasus korupsi Bank BJB senilai Rp223 miliar yang disebut mengalir ke Lisa Mariana melalui skema nomine.