OPINI: Ketika Tindakan Bunuh Diri Terinspirasi Film Drama Korea
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Buni Yani./Suara
Harianjogja.com, JAKARTA- Pelaku ujaran kebencian Buni Yani berharap Prabowo Subianto memenangi Pilpres 2019 agar ia tak dipenjara.
Terpidana kasus ujaran kebencian, Buni Yani, memastikan dirinya telah masuk ke dalam tim sukses pemenangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ia mengaku dirinya telah diposisikan dalam tim media.
Menurut Buni Yani, dirinya terpaksa bergabung dengan timses Prabowo-Sandiaga lantaran ingin melawan ketidakadilan yang menimpa dirinya. Buni Yani adalah orang yang telah menggunggah video berdurasi 30 detik berisi potongan pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan tambahan caption yang masuk dalam kategori ujaran kebencian. Hal inilah yang membuat dirinya dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.
"Saya di tim media. Sudah, sudah bergabung. Itu salah satu langkah saya untuk melawan Jokowi, terpaksa saya harus bergabung ke Pak Prabowo. Karena saya dikriminalisasi," ujar Buni Yani usai bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Buni Yani menepis bila masuknya ia ke dalam timses Prabowo-Sandi akan memperburuk citra pasangan tersebut. Ia malah meyakini dirinya akan membuat citra positif bagi pasangan yang diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
"Justru membuat tim Prabowo itu positif saya masuk. Oleh karena saya ini korban kriminalisasi, memperkuat tim pak Prabowo untuk mengatakan bahwa tim ini adalah tim yang berjuang untuk demokrasi dan keadilan. Pihak sana sih pasti ngomongnya yang jelek-jelek," jelasnya.
Buni Yani menegaskan dirinya siap memenangkan Prabowo-Sandiaga. Menurutnya bila tak memenangkan Prabowo-Sandi, ia memastikan dirinya bakal dibui untuk menjalani masa hukumannya.
"Pak Prabowo harus menang, kalau nggak nanti saya masuk penjara 1,5 tahun. Justru itu yang saya lawan. Jadi ini harus dilawan ini rezim kalau dia zalim kepada masyarakatnya sendiri. Begitu," tukas Buni Yani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Rudy Tanoe pada 11 Agustus 2026 setelah tiga kali absen dalam perkara korupsi bansos beras PKH.
Pemerintah menyiapkan perubahan istilah pemulung menjadi pemilah sampah dalam KBJI serta memperluas perlindungan pekerja persampahan.
Dinpar Kota Jogja mendorong hotel, restoran dan usaha wisata mengelola sampah mandiri melalui PARAMITA demi pariwisata berkelanjutan.
Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan penanganan ODOL dilakukan dari hulu hingga hilir dengan ETLE Hub untuk mencapai zero ODOL pada 2027.
The 1O1 Yogyakarta Tugu kembali menggelar 12th Anniversary THE 1O1 Yogyakarta Tugu: Sketch Tour Kotagede dengan mengangkat kawasan Kotagede sebagai objek