Nasib PPPK Klaten Aman Meski Anggaran Pegawai Dipangkas
Pemkab Klaten pastikan PPPK tetap aman meski belanja pegawai dibatasi 30 persen mulai 2027.
Ilustrasi./Antara-Ari Bowo Sucipto
Harianjogja.com, KLATEN—Tim gabungan menyita 908 bungkus rokok tanpa pita cukai setelah menggelar operasi di sejumlah kecamatan di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (20/9/2018). Ratusan bungkus rokok ilegal itu disita dan diserahkan ke Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah.
Operasi digelar tim gabungan terdiri dari Satpol PP Klaten, Bea Cukai Surakarta, TNI, dan polri itu menyasar toko-toko kelontong serta pasar tradisional di Kecamatan Jogonalan Kalikotes, Trucuk, Ceper, Karanganom, serta Jatinom. Rokok ilegal yang disita diantaranya bermerek SMD, LT4, serta Laris.
Kasi Penindakan Satpol PP Klaten, Sulamto, mengatakan rokok ilegal itu dijual seharga Rp3.500-Rp5.000 per bungkus berisi 20 batang. Para pedagang mengaku hanya sebatas dititipi sales yang mengedarkan rokok tersebut.
“Mereka tidak kenal siapa yang menitipkan barang,” kata Sulamto saat ditemui seusai operasi, Kamis (20/9/2018) siang.
Sulamto menuturkan diperkirakan rokok-rokok ilegal tersebut diproduksi dari wilayah luar Kabupaten Bersinar. Rata-rata rokok ilegal diedarkan di wilayah perbatasan.
“Untuk penindakan lebih lanjut kami serahkan ke Bea Cukai Surakarta. Tahun ini, operasi rokok ilegal sudah kali kelima digelar. Pernah kami menemukan rokok ilegal sampai 2.000 bungkus,” kata dia.
Salah satu petugas Bea Cukai Surakarta, Nur Pratama Mahardika, mengatakan hasil operasi itu menjadi bahan untuk penelusuran tempat produksi rokok. Ia menuturkan peredaran rokok tanpa cukai melanggar Pasal 54 UU No. 11/1995 jo UU No. 39/2007 tentang Cukai.
“Untuk sementara para pedagang kami berikan sanksi berupa peringatan,” kata Mahardhika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Pemkab Klaten pastikan PPPK tetap aman meski belanja pegawai dibatasi 30 persen mulai 2027.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.