Keterlaluan, Polwan di Jatim Memungli Calon Bintara Ratusan Juta Demi Kebutuhan Pribadi

Newswire
Newswire Kamis, 20 September 2018 18:50 WIB
Keterlaluan, Polwan di Jatim Memungli Calon Bintara Ratusan Juta Demi Kebutuhan Pribadi

Ilustrasi pungli/Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA- Seorang polwan di Jawa Timur ini benar-benar keterlaluan. Melakukan pungli kepada calon bintara kepolisian ratusan juta hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Oknum polisi wanita (polwan) berinisial S diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp450 juta terhadap calon bintara kepolisian dalam proses perekrutan. Uang dari modus penipuan itu digunakan S untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, polwan S memanfaatkan proses perekrutan anggota Polri guna mendapatkan keuntungan pribadi.

"Masih didalami, yang jelas sampai hari ini pengakuan masih dia sendiri. Uangnya sudah habis untuk keperluan pribadi. Dia mencari keuntungan dari peristiwa itu, dari kegiatan itu," kata Dedi di Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Sementara itu, lanjut Dedi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan internal Polri, pelaku mengaku baru satu kali melakukan penipuan terhadap para calon bintara tersebut. "Hasil pemeriksaan sampai saat ini satu kali [melakukan penipuan terkait perekrutan polisi]," ujarnya.

Menurut Dedi, pihaknya akan melakukan proses sidang kode etik terhadap oknum polwan tersebut. Nantinya dari hasil sidang itu, S akan dijatuhkan hukuman sesuai kesalahan yang dilakukan.

"Sidang kode etik dapat PTDH anggota yang terbukti dinyatakan bersalah dan dapat dipidanakan," tegas Dedi.

Dalam perkara ini, modus yang dilancarkan pelaku adalah menjanjikan kepada korban bisa meloloskan dalam perekrutan bintara tersebut asalkan bersedia membayar sejumlah uang. Kemudian keluarga korban mengirim uang sebesar Rp450 juta.

Namun kenyataannya, korban tidak lolos dalam seleksi bintara polisi itu. Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban dari oknum polwan ini agar mengembalikan uang ratusan juta yang telah ditransfer.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online