Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab./Nurul Hidayat-Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA- Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab tak akan memberikan dukungan secara gratis ke kubu pasangan capres cawapres Prabowo-Sandiaga Uno.
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga dengan syarat menyertakan kontrak politik.
Menurut Ketua Presidium Aksi Bela Islam, Kapitra Ampera hal itu dilakukan dalam deklarasi yang dilakukan Ijtima Ulama II diselanggarakan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/9/2018).
"Habib Rizieq bilang Ijtima Ulama harus diikat dengan kontrak politik. Habib Rizieq dukung Prabowo-Sandiaga, tapi harus dengan kontrak politik," kata Kapitra di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).
Politikus PDI Perjuangan, pun menyebut telah mengetahui isi kontrak politik tersebut. Namun, Kapitra belum dapat menyampaikan secara langsung.
Lebih baik, kata Kapitra, yang terlebih dahulu menyampaikan dari kelompok GNPF Ulama.
"Jadi, biar mereka saja yang membacakannya," ujar Kapitra.
Kapitra mengatakan heran, Habib Rizieq yang dimana dalam Ijtima Ulama I, untuk mendorong wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto adalah kalangan ulama. Namun kini, menjadi berubah terbalik.
"Itulah yang buat saya linglung," tutup Kapitra.
Sebelumnya, Ketua GNPF Ulama Ustadz Yusuf Muhammad Martak memastikan Ijtimak Ulama jilid II dilaksanakan untuk membahas peranan ulama dalam mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga. Selain itu, komitmen pasangan terhadap ulama pun akan turut dibahas.
Dalam Ijtimak Ulama jilid II itu akan ada penandatanganan pakta integritas mengenai komitmen ulama dan Prabowo-Sandiaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.