Viral Pemindahan Gajah Deo dan Sinta dari Jogja ke Kalimantan
Kemenhut menjelaskan translokasi gajah Deo dan Sinta dari Gembira Loka Zoo Jogja ke Tabang Zoo, Kalimantan Timur.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyatakan dana keistimewaan (danais) banyak dipakai untuk infrastruktur sebagai strategi mengurangi beban APBD di kabupaten dan kota.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan danais memang banyak tersedot untuk infrastruktur karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan izin danais bisa sampai ke desa. Sementara, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menginginkan danais bisa dinikmati masyarakat desa. “Danais enggak boleh sampai desa karena letak keistimewaannya di provinsi,” ujar dia, Senin (3/9).
Selain itu, kabupaten dan kota di DIY acap merasa proyek-proyek Keistimewaan hanya menjadi tambahan program sehingga banyak anggaran yang tidak terserap.
Sembari menunggu danais diizinkan tersalurkan ke desa, kata dia, Pemda DIY kemudian memutuskan alokasi danais untuk infrastruktur. Strategi ini juga penting agar kabupaten dan kota bisa mengurangi beban pembangunan fisik karena sudah didanai danais.
“Sebenarnya strateginya seperti itu, sehingga APBD kabupaten dan kota bisa dipakai untuk mengatasi kemiskinan. Sekarang danais bisa langsung ke masyarakat tetapi bentuknya program kegiatan, tidak bisa uang,” ujar dia.
Tavip juga menyatakan proyek yang menggunakan danais telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya, saat refleksi Keistimewaan DIY, Sabtu (1/9) malam, sejumlah elemen masyarakat menyampaikan petisi enam tahun Keistimewaan DIY. Petisi Enam Tahun Keistimewaan DIY itu berisi lima poin. Pertama, menuntut program Keistimewaan diorientasikan untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan kesejahteraan, pengangguran, dan mempraktikkan ideologi Pancasila. Kedua, menuntut agar proyek infrastruktur yang dibiayai dana keistimewaan (danais) dievaluasi. Ketiga, mendesak otoritas pemeriksa keuangan untuk mengaudit proyek-proyek infrastruktur atau fisik di DIY maupun kabupaten dan kota yang dibiayai dari danais. Keempat, menuntut pelibatan masyarakat dalam penyusunan program Keistimewaan. Kelima, menuntut akuntabilitas publik terhadap seluruh pembiayaan program Keistimewaan.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan danais selama ini selalu diaudit.
“Kalau pemeriksaan sudah ada, otomatis [ada audit] setiap pengeluaran, pertanggungjawaban sudah ada, kalau tidak kan tidak bisa keluar anggaran yang kedua [berikutnya],” ucap dia di Kepatihan, Senin (3/9).
Dia juga mengharapkan peran aktif kabupaten dan kota untuk lebih melibatkan masyarakat dalam penggunaan danais karena pemerintah kabupaten dan kota lebih memahami kondisi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhut menjelaskan translokasi gajah Deo dan Sinta dari Gembira Loka Zoo Jogja ke Tabang Zoo, Kalimantan Timur.
DPRD Gunungkidul menyiapkan bantuan sarana olahraga untuk masyarakat. Net dan bola voli masuk APBD Perubahan 2026.
Guru Besar UGM menawarkan tiga strategi mengatasi kelangkaan hijauan pakan ternak saat kemarau, dari silase hingga infrastruktur irigasi.
Pendaftaran petugas haji kesehatan 2027 dibuka 20 Agustus 2026. Simak syarat, formasi, tahapan seleksi, dan jadwal PPIH.
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup sampai AS memenuhi komitmen dalam nota kesepahaman, termasuk pencabutan blokade dan sanksi minyak.
Dinkes Sleman menemukan gejala depresi dan kecemasan dari skrining 18.845 anak. Deteksi dini dinilai penting untuk kesehatan mental.