Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Ilustrasi guru/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Agama mengingatkan guru madrasah harus miliki karakter dalam melaksanakan tugas mengajar.
“Bagaimana anak-anak didik memiliki karakter, jika gurunya tidak memiliki karakter dan kepribadian,” ucap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Suyitno.
Dia mengemukakan hal itu ketika memberikan sambutan pada kegiatan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah se-Kabupaten dan Kota Blitar, Jawa Timur, pada Selasa (28/8/2018) dan dilansir website resmi Kemenag pada Rabu (29/8/2018).
Suyitno mengutarakan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan seorang guru harus memiliki kepribadian selain sosial dan profesional. "Kepribadian yang saya maksud adalah kepribadian Indonesia. Guru yang hebat dan bermartabat adalah guru yang memiliki kepribadian Indonesia," jelas dia.
Menurut Suyitno, di balik prestasi anak-anak yang menjuarai berbagai lomba di bidang pendidikan baik tingkat nasional maupun internasional, ada perjuangan guru yang hebat.
Dia menegaskan guru merupakan garda terdepan dalam membentuk kualitas putra-putri negeri ini. "Kalau kualitas guru rendah, bukan tidak mungkin kualitas anak didik akan ikut rendah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Bareskrim ungkap jaringan judi online Ujangbet dengan transaksi Rp890 miliar. Modus deposit menggunakan pulsa. Polisi peringatkan orang tua awasi penggunaan HP
Pilih aplikasi pemutar musik terbaik sesuai kebutuhan: Spotify dan YouTube Music untuk streaming, AIMP dan Musicolet untuk file lokal.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya